Dana Pensiun Akan Dialihkan ke BPJamsostek, Nasib PNS Gimana?

21 Februari 2020 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi BPJamsostek mengenai dana pensiun. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi BPJamsostek mengenai dana pensiun. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Dana pensiun PNS, TNI, dan Polri yang selama ini dikelola PT Taspen (Persero) dan PT ASABRI (Persero) akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) pada 2029. Namun, hal ini justru mendapat penolakan dari Taspen. Sementara ASABRI belum menyatakan sikap.
ADVERTISEMENT
Padahal pengalihan program jaminan hari tua atau pensiun itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Didik Kusnaini mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu poin-poin dalam peta jalan atau roadmap pengalihan tersebut, termasuk mengenai dana kelolaan Taspen selama ini.
"Nah kami belum tahu roadmap-nya seperti apa saja, apakah dari aset yang ada sekarang sama seperti BPJamsostek atau seperti apa. Ini tergantung sesuai roadmap-nya," ujar Didik di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Jumat (21/2).
Ilustrasi Menara Taspen. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Hingga akhir Desember 2019, total dana yang dikelola BPJamsostek sebesar Rp 431,67 triliun. Sementara dana yang dikelola Taspen mencapai Rp 231 triliun sepanjang 2018.
ADVERTISEMENT
"Tapi kan kami akan lihat lagi, ada program pensiun yang adalah uang peserta secara kolektif yang dikuasai pemerintah dan itu milik kami. Masih dilihat lagi nanti seperti apa," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menuturkan, jika nantinya pengalihan dana pensiun itu dilakukan pada 2029, maka yang akan ikut adalah PNS yang baru masuk di tahun itu.
"Jadi pensiun lama tetap ikut yang lama, Taspen," katanya.
Sementara untuk PNS yang saat ini masih aktif dan masa pensiunnya masih lama, bisa memilih dua opsi. Bisa tetap ikut Taspen atau ke BPJamsostek.
"Nah PNS yang aktif ini dia sistem sandwich atau dua pilar. Biasanya yang praktis ya udah terusin yang sekarang di Taspen, atau ada juga yang dia mengalihkan ke BPJamsostek, supaya begitu dia pensiun dapat haknya dari BPJamsostek," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJamsostek Sumarjono memastikan, pihaknya siap untuk menampung dana kelolaan pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Apalagi, pihaknya telah berpengalaman menjalankan pengalihan program.
Pada 1996, BPJamsostek menerima peralihan jaminan hari tua BUMN dari Taspen dan 2014 pengalihan program jaminan pemeliharaan kesehatan dari Jamsostek ke BPJS Kesehatan.
"Kemudian di sisi lain, kami katakan siap ada infrastruktur yang kami miliki, termasuk SDM pun itu kami siapkan. Kami memiliki SDM yang mumpuni semua program," tambahnya.