Kumparan Logo

Danantara Diminta Audit Acak ke BUMN Lain usai Temuan Masalah Keuangan PT Pos

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pekerja memasukan paket yang akan dikirim di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Regional 3 Bandung, Jawa Barat, Senin (16/3/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memasukan paket yang akan dikirim di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Regional 3 Bandung, Jawa Barat, Senin (16/3/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, mendorong Danantara Indonesia membentuk tim audit internal untuk memeriksa secara acak BUMN. Hal ini untuk mengantisipasi temuan dugaan rekayasa seperti yang terjadi di PT Pos Indonesia.

Herry mengatakan, secara sistem sebenarnya pengawasan di BUMN telah berlapis, sehingga dugaan penyimpangan seharusnya dapat dideteksi lebih awal.

"Pengawasan itu melalui Dewan Komisaris,” ujar Herry kepada kumparan, Sabtu (4/7).

Menurutnya, dewan komisaris punya dua komite utama yang berperan dalam pengawasan perusahaan, yakni komite audit dan komite pemantau risiko.

Komite audit berkoordinasi dengan internal audit dalam memeriksa kondisi keuangan perusahaan, memberikan rekomendasi penunjukan kantor akuntan publik (KAP), hingga mengevaluasi hasil audit eksternal.

"Kalau semua organ itu bekerja dengan baik, seharusnya tidak akan sampai terjadi rekayasa. Kemungkinan besar bisa dideteksi. Lain halnya kalau organ-organ itu ikut terlibat menyembunyikan informasi,” ucapnya.

Ilustrasi Danantara. Foto: Peace-loving/Shutterstock

Sementara itu komite pemantau risiko berfungsi mengawasi sebelum risiko terjadi dengan mengidentifikasi berbagai potensi masalah yang dapat mempengaruhi perusahaan.

Supaya persoalan serupa tak kembali terulang, Herry mengusulkan Danantara segera memperkuat tata kelola BUMN. Salah satunya dengan menunjuk komisaris berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan atau pertimbangan politik.

Dia juga meminta Danantara memastikan anggota komite di bawah dewan komisaris yang berasal dari unsur independen memiliki kemampuan memadai.

Selain itu, Danantara dinilai perlu membentuk tim audit sendiri untuk memeriksa secara acak dan tanpa pemberitahuan ke BUMN.

"Saatnya Danantara membentuk tim audit sendiri yang memeriksa secara random dan tak berkala atau tiba-tiba ke BUMN, baik menyangkut tata kelola, manajemen risiko, maupun keuangan. Ini jadi mitigasi sebelum yang terburuk terjadi,” kata Herry.

Sementara itu Managing Partner BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, menilai sistem pengawasan keuangan di BUMN sejatinya telah dilakukan berlapis.

“Jadi kalau ada kecurangan yang tidak diketahui, mesti dicek beberapa fungsi. Pertama fungsi pengawasan Dewan Komisaris sebagai kepanjangan tangan,” kata Toto.

Pekerja membawa paket yang telah di sortir dii Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Regional 3 Bandung, Jawa Barat, Senin (16/3/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Danantara Indonesia buka suara mengenai pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph. Danantara menyatakan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Senin (29/6) dan menghormati keputusan yang diambil setelah proses evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, mengatakan selama kurang lebih 3 bulan terakhir Daud ditugaskan memimpin pembenahan PT Pos Indonesia melalui proses due diligence terhadap aspek keuangan, operasional, tata kelola, hingga organisasi perusahaan.

“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya,” kata Rohan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Di sisi lain, Danantara mengungkapkan proses evaluasi terhadap PT Pos Indonesia menemukan sejumlah persoalan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Temuan tersebut mencakup masalah keuangan dan tata kelola perusahaan.