Kumparan Logo

Danantara hingga BPKP Dilibatkan Buntut Mandeknya Proyek LRT City

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eastern Gern LRT City Bekasi. Foto: Dok. Adhi Commuter Property
zoom-in-whitePerbesar
Eastern Gern LRT City Bekasi. Foto: Dok. Adhi Commuter Property

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah mulai melibatkan sejumlah pihak untuk mencari solusi atas mandeknya penyelesaian proyek apartemen LRT City yang dikeluhkan ribuan konsumen.

Maruarar mengungkapkan ia telah bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan para konsumen yang hingga kini belum menerima unit apartemen meski sebagian telah melunasi pembayarannya.

"Kami sudah meminta masyarakat yang jumlahnya ribuan itu menyusun kronologi, isi perjanjian, serta usulan solusi,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) ditemui usai rapat di Menara BRI, Jakarta, Senin (27/7).

Sebelumnya, Kementerian PKP juga telah memanggil jajaran direksi baru PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) Jumat (24/7) lalu untuk menyusun kronologi, aturan yang berlaku, dan opsi penyelesaiannya.

Menteri PKP Maruarar Sirait dalam rakor percepatan pembangunan huntap di wilayah terdampak bencana Sumatera yang digelar hybrid di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Nabila Ulfa/kumparan

Ia menambahkan, Dony Oskaria juga menyatakan siap hadir dalam pertemuan lanjutan guna membahas penyelesaian persoalan tersebut. Selain itu, Maruarar telah meminta BPKP sebagai auditor pemerintah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses penanganan kasus tersebut. Ia juga mengaku telah menyampaikan persoalan yang sama kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari lalu.

Menurut Maruarar, perlindungan terhadap hak konsumen menjadi prioritas pemerintah, terutama bagi pembeli yang telah melunasi pembayaran namun hingga kini belum menerima unit apartemen.

"Tentu perlindungan konsumen harus (menjadi perhatian) ya. Apalagi ada yang sudah lunas tetapi sampai sekarang belum menerima unitnya," ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian, Maruarar telah meminta seluruh pihak membentuk tim bersama agar memiliki kronologi, dasar aturan, dan langkah penanganan yang sama, sehingga solusi yang diambil dapat berjalan lebih efektif.

Pada audiensi Jumat (24/7), Maruarar juga mengusulkan audit investigatif terhadap kondisi ADCP kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi perusahaan dan penyebab mangkraknya sejumlah proyek.

Maruarar menegaskan pemerintah tidak ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidananya, segera laporkan. Saya tidak mau main-main dengan nasib rakyat. Siapa pun yang melanggar aturan harus bertanggung jawab," ucapnya.