Kumparan Logo

Danantara Larang BUMN Beserta Anak hingga Cucu Usaha Rombak Pengurus

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kantor baru Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor baru Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia, melarang 52 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak hingga cucu usahanya untuk merombak jajaran manajemen dana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Adapun larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran S-049/DI-BP/VI/2025 yang diteken CEO Danantara Rosan Roeslani pada tanggal 23 Juni 2025.

"Seluruh BUMN, AP (Anak Perusahaan), dan CP (Cucu Perusahaan) tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM (PT Danantara Aset Manajemen)," demikian poin 1 huruf b surat tersebut dikutip Senin (30/6).

Dalam surat tersebut juga ditegaskan seluruh BUMN, anak perusahaan, dan cucu perusahaan BUMN yang belum melaksanakan RUPS Tahunan, untuk menggelar RUPS selambat-lambatnya pada 30 Juni 2025.

Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani berjalan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Berikut Daftar 52 Perusahaan BUMN

  1. PT Adhi Karya (Persero) Tbk

  2. PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)

  3. PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)

  4. PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)

  5. PT Amarta Karya (Persero)

  6. PT ASABRI (Persero)

  7. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

  8. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)

  9. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)

  10. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

  11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

  12. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

  13. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

  14. PT Barata Indonesia (Persero)

  15. PT Bio Farma (Persero)

  16. PT Boma Bisma Indra (Persero)

  17. PT Brantas Abipraya (Persero)

  18. PT Danareksa (Persero)

  19. PT Djakarta Lloyd (Persero)

  20. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)

  21. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

  22. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

  23. PT Hutama Karya (Persero)

  24. PT Indah Karya (Persero)

  25. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

  26. PT Industri Kereta Api (Persero)

  27. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

  28. PT Jasa Marga (Persero) Tbk

  29. PT Kereta Api Indonesia (Persero)

  30. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

  31. PT Len Industri (Persero)

  32. PT Mineral Industri Indonesia (Persero)

  33. PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

  34. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)

  35. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

  36. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)

  37. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

  38. PT Pertamina (Persero)

  39. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

  40. PT Pos Indonesia (Persero)

  41. PT Primissima (Persero)

  42. PT Produksi Film Negara

  43. PT Pupuk Indonesia (Persero)

  44. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

  45. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)

  46. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

  47. PT Semen Kupang (Persero)

  48. PT TASPEN (Persero)

  49. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk

  50. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

  51. PT Waskita Karya (Persero) Tbk

  52. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.