Danantara Resmi Dibentuk, Seluruh Aset BUMN Bakal Dialihkan

4 Februari 2025 15:06 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola dan mengoptimalkan seluruh aset dan investasi BUMN.
ADVERTISEMENT
BPI Danantara baru saja dibentuk melalui pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU, saat Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (4/2).
"Ya itu kan semua BUMN. Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," kata Dasco kepada awak media usai Rapat Paripurna, Selasa (4/2).
Kendati demikian, Dasco belum bisa merinci lebih lanjut isi UU BUMN yang baru saja direvisi itu, sebelum aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait BPI Danantara terbit.
"Nanti kita undang-undangnya biar keluar dulu, PP-nya keluar dulu, baru nanti supaya jelas. Kalau sepotong-sepotong, nanti takutnya pemahaman terhadap undang-undang BUMN ini akan menjadi kabur," tegas Dasco.
ADVERTISEMENT
Dasco pun mengimbau masyarakat menunggu dulu beleid UU dan PP terkait BPI Danantara agar tidak ada informasi yang rancu mengenai cikal bakal superholing BUMN tersebut.
"Justru itu, supaya investor nanti akan melihat dengan jelas setelah RUU ini disahkan atau diundangkan," tukasnya.
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Foto: Muhammad Heriyanto/Antara
Saat Rapat Paripurna, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan BPI Danantara resmi dibentuk melalui pengesahan revisi UU BUMN. Dia menyebut pemerintah mendukung penuh regulasi inisiatif DPR tersebut.
Erick mengatakan, revisi UU BUMN yang telah dibahas sejak tahun 2023 itu memiliki beberapa poin penting. Salah satunya pendirian BPI Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN secara operasional maupun pengelolaan dividen.
"Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN, serta optimalisasi pengelolaan dividen dan investasi," katanya.
ADVERTISEMENT
Erick menjelaskan, pembentukan BPI Danantara sebagai salah satu langkah transformasi BUMN merupakan strategi untuk mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indoneia emas tahun 2045.
Pemerintah, kata dia, memandang BUMN sebagai aset strategis negara dan memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional, sehingga BUMN harus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global.
Selain itu, dia menilai BUMN juga perlu terus mengimplementasikan tata kelola korporasi yang baik, pengembangan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berwawasan global dan melakukan akselerasi, inovasi, dan penguasaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas.
Berdasarkan catatan kumparan, rencananya ada 7 BUMN yang akan masuk dalam anggota BPI Danantara, yakni PT Bank Mandiri (BMRI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Tbk, PT Bank Nasional Indonesia (BBNI) Tbk, PT Pertamina, PT PLN , MIND ID, dan PT Telkom Indonesia (TLKM) Tbk. Selain itu, sovereign wealth fund (SWF) Indonesia Investment Authority (INA) juga ikut melebur.
ADVERTISEMENT
BPI Danantara nantinya akan mendapatkan modal awal paling sedikit sebesar Rp 1.000 triliun setelah resmi dibentuk. Sumber modal BPI Danantara berasal dari penyertaan modal negara dan/atau sumber lainnya. Adapun penyertaan modal negara dapat berbentuk dana tunai, barang milik negara, dan/atau saham milik negara pada BUMN.