Danareksa Bakal Caplok Kawasan Industri Batang Jadi Anak Usaha

26 Juli 2024 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi utilitas, infrastruktur, dan tenant di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah sebelum diresmikan Presiden Jokowi, Kamis (25/7/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi utilitas, infrastruktur, dan tenant di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah sebelum diresmikan Presiden Jokowi, Kamis (25/7/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Holding BUMN Danareksa menargetkan akan memiliki PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) usai mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai senilai Rp 3,34 triliun di 2024.
ADVERTISEMENT
Adapun saat ini KITB merupakan anak perusahaan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang terletak di Semarang. Sementara itu KIW merupakan anak usaha dari Danareksa, sehingga KITB kini masih menjadi cucu perusahaan Danareksa.
Corporate Secretary Danareksa Agus Widjaja mengatakan, PMN tersebut yakni inbreng Barang Milik Negara (BMN) beberapa utilitas sarana dan prasarana di KITB yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saat ini KITB masih di bawah KIW, namun kemarin kita mendapatkan PMN Danareksa itu dari BMN milik Kementerian PUPR ke Danareksa, itu salah satunya rusun, ada IPAL, TPST, dan sebagainya itu kurang lebih sekitar Rp 3,3 triliun," jelasnya saat Media Tour KITB, Kamis (25/7).
Konferensi pers di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah sebelum diresmikan Presiden Jokowi, Kamis (25/7/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Sementara itu, Corporate Secretary KITB Burhan Mutaki mengatakan dengan PMN yang sudah disetujui tersebut, perusahaan menargetkan KITB bisa naik kelas menjadi anak perusahaan Danareksa pada Oktober 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah Oktober mungkin ya kita naik kelas dengan adanya PMN sudah diserahkan kepada Danareksa, kita akan menjadi anaknya Danareksa," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, mengungkapkan usulan PMN sarana prasarana di KITB meliputi instalasi pengolahan air limbah/bersih, rumah susun (rusun), jalan kawasan, dan reservoir air baku dengan total nilai Rp 3,34 triliun.
Rinciannya, rusun pekerja yang akan dibangun sebanyak 10 tower. Kemudian, air baku dan drainase utama dibangun sebesar 1 juta meter kubik.
Selain itu, terdapat instalasi pengolahan air bersih dan jaringan perpipaan SPAM KITB dan IPAL terintegrasi dan jaringan perpipaan air limbah KITB dengan kapasitas 18.000 meter kubik per hari.
Dengan adanya PMN melalui inbreng aset Badan Milik Negara (BMN), Yadi memprediksi kinerja keuangan Danareksa akan positif. Laba bersih akan positif sejalan peningkatan pendapatan KITB dari berbagai bidang.
ADVERTISEMENT
“Dari laba Rp 1,361 triliun kami proyeksikan ke tahun 2029 jadi (laba) Rp 3,3 triliun. Salah satu kontribusi baik dan positif dari KITB Batang,” ujar Yadi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Selasa (2/7).
Yadi menyebut kenaikan PMN akan mendorong hilirisasi industri karena banyak industri asing yang masuk ke KIT Batang termasuk perusahaan baterai EV.
“Ini akan menunjang KITB sebagai Proyek Strategis Nasional yang segera kita selesaikan di tahun ini juga,” katanya.
Bagi perusahaan, KIT Batang akan menguatkan struktur dan meningkatkan produktivitas serta pelayanan kepada tenant yang mendorong peningkatan leverage dan nilai komersial perusahaan.