Dapat Bantuan Kredit Rumah Rp 32 ‎Juta Kini Makin Mudah, Ini Aturannya

16 November 2019 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stand beli rumah murah di Indonesia Property Expo, JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Foto: Resya Firmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Stand beli rumah murah di Indonesia Property Expo, JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Foto: Resya Firmansyah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian PUPR melakukan relaksasi program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan pembiayaan perumahan hingga Rp 32 juta.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo menyampaikan, relaksasi aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Adapun program ini dihadirkan sebagai solusi untuk pekerja informal yang selama ini kesulitan mengakses kredit perumahan dari bank. Menengok mereka tak memiliki jaminan berpenghasilan tetap. Namun untuk memperoleh BP2BT, ‎calon peserta harus menabung dulu.
"Ada relaksasi, pelonggaran aturan dalam penyaluran BP2BT," ucapnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Sabtu (16/11).
Menurut dia berdasarkan aturan terbaru, persyaratan uang muka yang semula minimal 5 persen menjadi 1 persen. Kemudian lama menabung pada sistem perbankan dari semula 6 bulan menjadi 3 bulan.
Rumah murah di Cikarang, Bekasi Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Lalu perpanjangan masa berlaku surat keputusan penerima manfaat BP2BT dari semula 20 hari menjadi 30 hari.‎ Hal ini membuat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mudah memperoleh BP2BT.
ADVERTISEMENT
"Ada juga relaksasi persyaratan sertifikat laik fungsi sebelum akad kredit menjadi surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi atau manajemen konstruksi," kata John Wempi.
Dia menambahkan pada tahun depan, anggaran BP2BT ditetapkan sebesar Rp 13,4 miliar untuk membiayai 312 unit rumah. John Wempi optimistis anggaran itu akan terserap semua lantaran minat KPR subsidi makin naik.

PUPR Tambah Kuota 10.000 Rumah Subsidi

Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) Kementerian PUPR mencatat, kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi sebanyak 68.858 unit telah habis pada awal November 2019.
Direktur Utama LPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan, pihaknya menambah anggaran KPR FLPP sekitar Rp 500 miliar agar kuota rumah subsidi bisa bertambah 10.000 rumah. Artinya sampai akhir 2019, subsidi diberikan ke 78.000 rumah murah.
ADVERTISEMENT
‎"Target kita tahun ini 68.000, tapi nanti di akhir tahun akan tercapai 78.000 lebih. Artinya nambah lebih dari 10.000," paparnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Sabtu (16/11).
Suasana pembangunan perumahan bersubsidi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dia menambahkan, anggaran tambahan itu berasal dari pengembalian pokok pinjaman oleh nasabah untuk 5.000 rumah murah. Sementara 5.000 lainnya berasal dari sisa anggaran sebelumnya lantaran harga rumah yang dibeli di bawah ‎rata-rata.
"Itu kita tambah agar permintaan pengembang, perbankan untuk nambah kuota itu sudah kita penuhi," tegas Arief.
Saat disinggung mengenai anggaran tambahan yang dijanjikan Kemenkeu, dia mengaku belum tahu kapan realisasinya. Namun dengan tambahan ini, setidaknya permintaan masyarakat sudah terakomodir meski tak semua.
"Jadi kalau enggak ada (tambahan dari Kemenkeu), setidaknya sudah berbuat. Tuntutan deve‎loper untuk menambah 20.000 kuota FLPP, minimal 50 persen sudah kita penuhi," katanya.
ADVERTISEMENT