Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dapat Duit Bansos Rp 300 Ribu, Baiknya Dipakai untuk Apa?
7 Juli 2021 20:08 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:59 WIB

ADVERTISEMENT
Angka pengangguran kini semakin meningkat lantaran gelombang PHK terus terjadi semenjak pandemi COVID-19 merebak. Banyak perusahaan tak lagi mampu memperkerjakan karyawan mereka sebab pendapatan seret karena mobilitas masyarakat dibatasi.
ADVERTISEMENT
Para korban PHK kini pun menghadapi kondisi sulit. Sebab tak sedikit dari mereka kehilangan pekerjaan tanpa mendapat pesangon yang layak. Dalam situasi terjepit ini pemerintah kemudian menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bansos sebesar Rp 300 ribu per bulan. Nominal yang sejatinya jauh dari kata cukup bahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Lantas bagaimana menyiasati kondisi tersebut?
Perencana Keuangan Mieke Rini mengamini bahwa sangat sulit memenuhi kebutuhan bulanan bila hanya mengandalkan uang bansos tunai senilai Rp 300 ribu.
“Kalau ngomong nominal Rp 300 ribu, objektif aja memang itu sulit kalau kita hanya mengandalkan Rp 300 ribu untuk seluruh kebutuhan bulanan,” ujar Mieke kepada kumparan, Rabu (7/7).
Mieke mengatakan bahwa dalam kondisi seperti ini, BLT senilai Rp 300 ribu bukan menjadi pokok persoalan utama. Masalah utama yang sebenarnya dihadapi adalah kehilangan pekerjaan. Untuk itu, Mieke menyarankan agar korban PHK bisa fokus pada masalah tersebut dan mencari jalan keluarnya yaitu sesegera mungkin mendapatkan pekerjaan baru.
ADVERTISEMENT
“Berarti yang harus diobati adalah bagaimana kita keluar mencari solusi PHK ini. Karena dengan PHK itu kita kehilangan penghasilan. Sehingga yang harus kita lakukan sekarang adalah bagaimana kita harus mendapatkan penghasilan pengganti,” ujarnya.
Menurut Mieke di era digitalisasi saat ini ada banyak peluang pekerjaan yang bisa didapatkan tanpa harus keluar rumah. Sehingga di sinilah uang BLT Rp 300 ribu tersebut bisa dimanfaatkan.
“Uang Rp 300 ribu ini bisa digunakan untuk apa? Untuk modal Anda misalnya beli pulsa. Karena itu akan membantu Anda mencari pekerjaan,” ujar Mieke.
Selain fokus mencari pekerjaan atau sumber penghasilan baru, Mieke juga menyarankan agar korban PHK melakukan pemangkasan pengeluaran secara signifikan.
Pemangkasan ini bisa dilakukan pada pos pengeluaran terbesar yang masih memungkinkan jika dihilangkan. Misalnya jika korban PHK masih tinggal di tempat kos, maka untuk sementara waktu bisa kembali ke rumah orang tua.
ADVERTISEMENT
“Atau ngekos berdua dengan teman. Karena pos pengeluaran tempat tinggal itu besar. Tapi dalam kondisi begini harus bisa disiasati,” ujarnya.
Sementara itu untuk memenuhi kebutuhan pokok, korban PHK bisa mengandalkan tabungan atau aset simpanan yang masih dimiliki. Menurut Mieke, kondisi korban PHK biasanya beragam. Ada korban PHK yang masih memiliki tabungan atau aset lain yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun ada juga korban PHK yang sama sekali tidak dapat pesangon bahkan tabungan pun pas-pasan.
“Saya ambil contoh ekstrem misalnya korban PHK hanya punya tabungan Rp 1 juta. Dana yang ada ini, apakah itu uang tabungan, itu harus digunakan untuk kita bisa survive,” ujarnya.
Untuk itu menurut Mieke ada dua tindakan utama yang harus dilakukan. Pertama berusaha survive dengan aset yang masih ada dan melakukan pemangkasan pengeluaran, dan kedua berusaha mencari sumber penghasilan baru.
ADVERTISEMENT
Mieke menegaskan bahwa korban PHK tidak selamanya bisa mengandalkan uang BLT. Sebab uang BLT hanya diberikan dalam jangka waktu tertentu alias tidak terus menerus. Sehingga fokus untuk mencari pekerjaan pengganti menjadi penting dilakukan.
“BLT Rp 300 ribu itu perlu dialokasikan untuk asuransi minimal BPJS. Sisanya difokuskan untuk modal mendapatkan penghasilan,” tandasnya.