Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Dapat Restu MenPANRB, Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub Naik 100 Persen
3 Oktober 2024 15:27 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Perhubungan (Kemenhub ) sebesar 100 persen untuk para pegawainya.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini ditetapkan karena Kemenhub telah mengurangi jumlah aplikasinya dari semula 386 kini menjadi 9 aplikasi.
"Sudah, sudah (disetujui tukin naik 100 persen). Ya, karena salah satunya selain angka sudah sesuai, kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi. Sudah memenuhi," kata Azwar usai acara Rapat Koordinasi Tim Nasional Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD dan Peluncuran Portal Aksesi OECD) di Jakarta, Kamis (3/10).
Azwar Anas mengapresiasi langkah simplifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Langkah tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah saat ini, yaitu melakukan interoperabilitas berbagai aplikasi untuk memudahkan masyarakat menggunakan layanan birokrasi.
Sementara untuk tukin Kementerian Keuangan, Azwar enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Saya kira Kementerian Keuangan dia ada aturan regulasi yang sudah ditetapkan tergantung Kementerian keuangan. Kita lebih ke ngurus kinerja, jangan ngomong tukin," ujarnya.
ADVERTISEMENT