Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Dapat Restu OJK, Pan Brothers (PBRX) Siap Rights Issue 15 Miliar Lembar Saham
9 Januari 2023 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
PT Pan Brothers Tbk (PBRX) mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa rights issue alias Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV. Restu diberikan OJK pada Kamis (5/1).
ADVERTISEMENT
Rencana rights issue sebelumnya sudah disampaikan perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada September 2022.
PBRX akan melakukan right issue dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 15.003.732.635 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Nilai ini setara 69,84 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh PBRX setelah PMHMETD IV, dengan Harga Pelaksanaan Rp 50 per saham.
PT Trisetijo Manunggal Utama, sebagai pengendali dengan porsi saham 27,9 persen, menyediakan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 750 miliar akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sebanyak 4.199.611.654 saham dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham. Dengan begitu, seluruhnya Rp 209.980.582.700.
ADVERTISEMENT
TMU juga akan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 10.800.388.346 saham atau ekuivalen sebesar Rp 540.019.417.300.
Apabila setelah pelaksanaan pembelian sisa saham dari PT Trisetijo Manunggal Utama, masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD IV ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.
"Setiap pemegang 250 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PBRX pada penutupan perdagangan saham sesuai tanggal pencatatan/recording date yang jatuh pada tanggal 17 Januari 2023, berhak atas 579 HMETD," kata manajemen.
Para Pemegang Saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 69,84 persen dari persentase kepemilikannya sebelum PMHMETD. Dana yang diperoleh perseroan dari hasil PMHMETD IV ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD IV akan digunakan untuk modal kerja.
ADVERTISEMENT
"Juga untuk mendukung pengembangan usaha perseroan berupa peningkatan penjualan, yang meliputi biaya bahan baku, berupa pembelian kain dengan kualitas tinggi yang memenuhi spesifikasi pembeli; biaya produksi dan pemeliharaan; serta biaya operasional dan pemasaran," terang manajemen.