Dapat Tugas Bangun IKN, Kementerian PUPR Dijatah 26.319 Formasi ASN di 2024

20 April 2024 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan IKN Nusantara. Foto: PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan IKN Nusantara. Foto: PUPR
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan persetujuan atas 26.319 usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan IKN, memiliki dampak berganda (multiplier effect) terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik.
Penetapan kebutuhan bagi Kementerian PUPR sejumlah 26.319 terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK Tenaga Teknis. Pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yakni mendukung efektivitas kerja IKN di mana PUPR memainkan peranan penting dalam persiapan dan pembangunan IKN.
“Hari ini kami menyerahkan formasi kepada Kementerian PUPR. Penyerahan ini merupakan komitmen untuk Kementerian PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024,” ungkap Anas saat Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024, di Jakarta, dikutip Sabtu (20/4).
ADVERTISEMENT
Pemenuhan usulan ini untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi langsung Kementerian PUPR. Diharapkan jumlah kebutuhan ini dapat memenuhi SDM kompeten yang akan membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur. Kementerian PANRB mendukung hal ini melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024.
“Diharapkan usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia. Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” jelas Anas.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyambut baik Kementerian PANRB dalam pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.
"Terima kasih Menteri PANRB atas pemenuhan usulan ini. Mudah-mudahan dengan ini kami mendapatkan talenta baru yang berkompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR,” kata Basuki.
ADVERTISEMENT