Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dari 2 Juta Pengemudi Ojol, Baru 250 Ribu yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
8 Mei 2025 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek masih kesulitan untuk menggaet para pengemudi ojek online (ojol) menjadi peserta aktif. Jumlah pengemudi yang terdaftar masih sedikit.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menuturkan dari total 2 juta pengemudi ojol yang aktif di Indonesia, saat ini baru 250 ribu pengemudi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga masih ada sekitar 1,75 juta pengemudi yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Jadi itu bukti bahwa negara hadir di dunia para pekerjanya, 1,7 juta teman-teman kita di luar sana belum terlindungi JKK JKM,” kata Anggoro di Kantornya, Kamis (8/5).
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ojol bisa mendapatkan jaminan jika terjadi kecelakaan. Selain itu, selama tidak bekerja, peserta akan tetap menerima pendapatan bulanan. Ini masuk dalam program Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
ADVERTISEMENT
Kemudian jika mengalami kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa, maka ahli waris akan mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta dan tanggungan pendidikan dua anak dari Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
“Sampai dengan hari ini dari 250 ribu (ojol peserta BPJS Ketenagakerjaan) sudah ada 7.200 rekan-rekan (ojol) yang mendapatkan manfaat. Dengan manfaat sebesar Rp 104 miliar rupiah. Sudah ada yang mendapatkan beasiswa 223 anak dengan Rp 600 juta (total),” jelasnya.
Terlebih menurut Anggoro tidak ada minimal waktu iuran untuk peserta mendapatkan STMB. Sementara untuk beasiswa anak, peserta ojol diwajibkan telah aktif membayar iuran selama satu tahun.
Anggoro membeberkan tantangan yang dihadapi BJPS Ketenagakerjaan untuk menambah jumlah kepesertaan ojol. Menurut dia, perlu adanya kerja sama dengan aplikator yang membuat iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dipotong secara otomatis dari pendapatan pengemudi ojol.
ADVERTISEMENT
Dia melihat selama ini keluhan para pengemudi ojol saat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah pembayaran manual yang kerap kali terlewat.
“Bikin program mereka bisa mendebetkan langsung iurannya setiap hari potong berapa banyak sehingga sebulan terkumpul lah Rp 16.800 plus JHT nya Rp 30.800 Itu yang kita dorong kepada aplikator,” katanya.