Dari Forum G20 di India, Sri Mulyani Turun Tangan Urusi Kasus Rafael Alun

24 Februari 2023 10:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani untuk Game Changer kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani untuk Game Changer kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut turun tangan dalam pengawasan internal pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, di sela kesibukannya dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Bangalore, India.
ADVERTISEMENT
Anak dari Rafael yakni Mario Dandy Satriyo, kini ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap David, putra pengurus GP Ansor. Tak hanya itu, anak Rafael ini juga kerap memamerkan kendaraan mewahnya di media sosial TikTok. Namun, kendaraan-kendaraan mewah itu ternyata tak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rafael yang jumlahnya Rp 56 miliar.
"Tindakan keji dan penganiayaan yang telah dilakukan oleh salah satu dari anggota keluarga staf Kemenkeu di DJP, kami memanjatkan doa untuk saudara David dan mendoakan agar supaya David dapat segera mendapatkan kesembuhan," ujar Sri Mulyani yang terhubung melalui Zoom saat konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (24/2).
Konferenai pers terkait masalah Rafael Alun di Kantor DJP, Jumat (24/2). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menkeu juga mengutuk perbuatan keji anak Rafael tersebut. Meskipun masalah penganiayaan ini ranah pribadi, menurutnya hal ini telah menimbulkan dampak yang sangat besar di masyarakat, utamanya persepsi terhadap Kemenkeu dan DJP.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani juga menyinggung soal harta jumbo hingga kendaraan mewah yang kerap dipamerkan anak Rafael di media sosial. Perilaku ini dinilai telah melukai jajaran Kemenkeu lainnya yang bekerja profesional.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dan legitimate dari masyarakat, dari mana sumber kemewahan itu diperoleh. Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan menciderai keseluruhan jajaran Kemenkeu yang saya yakin juga mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara profesional," jelasnya.
Sri Mulyani juga sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan. Untuk kepentingan itu, tugas dan jabatan dari Rafael Alun dicopot dari Ditjen Pajak.
"Maka mulai hari ini saudara saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetap," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
ADVERTISEMENT