Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Darmin Minta Tambahan Anggaran Rp 53,3 M untuk Sistem Perizinan Online
7 Juni 2018 12:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut, pengambil alihan kewenangan tersebut karena BKPM belum siap menjalankan sistem OSS. Untuk mempercepat pelaksanaan OSS, pihaknya mengambil alih.
“BKPM belum siap, kami memutuskan mengambil alih untuk mempercepat pelaksanaan OSS,” katanya di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (7/6).
Atas keputusan pengambil alihan itu, Darmin pun meminta penambahan anggaran untuk Kemenko Perekonomian di 2019. Adapun jumlah anggaran tambahan yang diminta khusus untuk pelaksanaan OSS sebesar Rp 53,33 miliar.
“Itu untuk pengembangan sistem online single submission, dan reformasi regulasi berusaha. Kami menjalankan penugasan Presiden melalui Perpres nomor 93/2017 terkait percepatan pelaksanaan berusaha,” ujarnya.
Selain untuk OSS, Darmin juga meminta tambahan anggaran dalam APBN 2019 untuk kenaikan tunjangan kinerja Kemenko Bidang Perekonomian sesuai Perpres nomor 118/2017, serta tambahan CPNS 2018 sebesar Rp 15,17 miliar.
ADVERTISEMENT
“Kebutuhan tambahan alokasi anggaran tahun 2019 adalah sebesar Rp 68,5 miliar. Untuk percepatan pelaksanaan berusaha dan belanja pegawai,” ujarnya.
Sebelumnya, pagu indikatif Kemenko Bidang Perekonomian dalam APBN 2019 sebesar Rp 414,16 miliar yang terbagi dalam program koordinasi kebijakan bidang perekonomian sebesar Rp 265,39 miliar, dan program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 148,77 miliar.
“Dengan usulan tambahan anggaran, total kebutuhan anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp 482,68 miliar,” kata Darmin.