Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Darmin soal Rencana Pertamina Jual Aset: Keuangannya Lagi Seret
22 Juli 2018 11:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Pada 6 Juni 2018, Direksi Pertamina mengirimkan surat ke Menteri BUMN Rini Soemarno yang isinya meminta izin untuk mengkaji penjualan sebagian aset di hulu migas dan kilang agar dapat menggandeng mitra strategis.
ADVERTISEMENT
Menjawab surat tersebut, Rini memberikan persetujuan prinsip lewat surat dengan judul hal ‘Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Memperatahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero)' yang ditandatangani pada 29 Juni 2018.
Terkait surat yang beredar luas ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomuan Darmin Nasution mengakui bahwa kondisi keuangan Pertamina memang sedang kurang sehat.
Salah satu penyebab utamanya, Darmin mengungkapkan, adalah kenaikan harga minyak dunia. Sementara harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Premium ditetapkan tidak naik oleh pemerintah.
Kata Darmin, pemerintah tak tinggal diam. Pemerintah akan menambah subsidi BBM dengan menggunakan kelebihan penerimaan negara dari naiknya harga minyak mentah.
“Dia kan karena harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini sedang tidak naik, tentu keuangannya seret. Pemerintah dengan harga crude oil yang relative tinggi, itu penerimaannya juga naik jadi kita bisa tutup dengan itu,” ujar Darmin saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (22/7).
ADVERTISEMENT
“Pemerintah enggak akan membiarkan begitu saja. Tapi kita akan membantu itu, enggak perlu kita umumkan bagaimana caranya. Adalah caranya,” ia menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Rini menjelaskan bahwa jual beli aset adalah aksi korporasi biasa. Penjualan aset tak selalu negatif. Bisa saja dilakukan untuk memperkuat neraca keuangan perusahaan.
“Coba dibaca, Pertamina itu korporasi. Punya aset yang banyak. Seperti yang saya katakan di surat itu bahwa kita memberikan fleksibilitas kepada Direksi Pertamina untuk melihat mungkin bisa diturunkan kepemilikannya guna memeperkuat neraca keuangan,” paparnya.
Rini menekankan, penjualan aset juga tidak boleh menghilangkan kontrol Pertamina. BUMN perminyakan itu harus tetap memegang kendali. “Kontrolnya harus ada di Pertamina. Lalu, proses penjualannya itu harus Good Corporate Governance (GCG) dan transparan. Itu aksi korporasi biasa. Kalau korporasi tidak bisa jual beli aset kan aneh,” tutupnuya.
ADVERTISEMENT