Kumparan Logo

Dasco Bicara soal Kebijakan Efisiensi Biaya Hotel-Perdinas Menteri & PNS

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan efisiensi biaya hotel untuk rapat atau perjalanan dinas (perdinas) bagi menteri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun menjelaskan bahwa efisiensi ini dilakukan bukan karena negara tidak memiliki anggaran.

“Efisiensi anggaran bukan karena kita tidak anggaran, tapi efisiensi itu memang lebih difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang menyentuh masyarakat, termasuk alokasi untuk yang menjalankan tugas negara sudah dialokasikan,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/6).

“Sehingga saya pikir hal-hal demikian tak perlu diperdebatkan,” katanya.

instagram embed

Dalam beleid terbaru itu diatur anggaran untuk penginapan atau hotel perdinas dalam negeri untuk menteri, pejabat negara, wakil menteri dan pejabat Eselon I biaya tertingginya adalah Rp 9.331.000 untuk DKI Jakarta dan yang terendah adalah Rp 2.140.000 untuk Bengkulu.

Lalu untuk pejabat eselon II anggaran hotel tertinggi di Papua Pegunungan Rp 4.911.000 dan terendah di Bengkulu Rp 1.628.000 per malam.

Kemudian untuk pejabat eselon III/golongan IV anggaran hotel tertinggi Rp 3.731.000 di Papua Pegunungan dan terendah Rp 1.125.000 di Kalimantan Barat.

Terakhir untuk pejabat eselon IV/golongan III, II dan I anggaran hotel tertinggi di Papua Pegunungan Rp 1.536.000 dan terendah di Kalimantan Barat Rp 576.000 per malam.