Dasco: Ketua Dewan Pengawas Danantara Akan Ditetapkan Presiden Prabowo

4 Februari 2025 12:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan posisi Ketua Dewan Pengawas Danantara akan diputuskan oleh Presiden Prabowo. Sebelumnya, disebut jika Ketua Dewan Pengawas Danantara akan ditempati oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
ADVERTISEMENT
Dasco mengaku belum mengetahui siapa yang akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Dewan Pengawas atau apa pun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden. Sehingga siapa yang akan ditetapkan, kita belum tahu pada saat ini," kata Dasco di Gedung DPR, Selasa (4/2).
Dalam kesempatan tersebut, Dasco mengatakan, seluruh perusahaan BUMN akan masuk dalam anggota BPI Danantara.
"Ya itu kan semua BUMN. Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," ungkapnya.
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Foto: Muhammad Heriyanto/Antara
Terkait aset perusahaan BUMN yang masuk dalam anggota BPI Danantara apakah akan dialihkan, Dasco meminta untuk menunggu UU BUMN dan Peraturan Pemerintah (PP) terbit. Hal ini agar tidak adanya kesalahpahaman terhadap UU BUMN ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi begini, nanti kita undang-undangnya biar keluar dulu, PP-nya keluar dulu. Baru nanti supaya jelas, kalau sepotong-sepotong, nanti takutnya pemahaman terhadap undang-undang BUMN ini akan menjadi kabur," kata Dasco.
"Karena dari semalam ini banyak sekali, ada draf-draf yang bukan kita bahas. Sehingga saya mengimbau, kita tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PP jadi. Baru kemudian kita akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat," ujarnya.