Dasco Minta Semua Pimpinan Komisi DPR Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran

10 Februari 2025 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan sebelum bertemu Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan sebelum bertemu Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, meminta seluruh pimpinan komisi DPR untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga.
ADVERTISEMENT
Dasco mengatakan hal ini dilakukan sebab parlemen tengah melakukan rekonsiliasi anggaran. Menurut dia, hal ini membutuhkan waktu penundaan 3 hingga 4 hari.
“Kita lagi melakukan rekonsiliasi anggaran, dalam 3 sampai 4 hari lah,” kata Dasco kepada kumparan, Senin (10/2).
Permintaan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga ini disampaikan melalui surat Nomor B/1972/PW/11.01/2/2025 yang diteken Dasco pada Jumat (7/2).
“Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian/Lembaga karena adanya rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada pimpinan Komisi I dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” tulis Dasco dalam surat tersebut dikutip Senin (10/2).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (7/2). Foto: Haya Syahira/kumparan
Dalam surat itu Dasco juga meminta rapat pembahasan efisiensi anggaran ini dilakukan ulang untuk komisi yang telah menggelar rapat terkait. Sebab nantinya akan ada konstruksi anggaran terbaru.
ADVERTISEMENT
“Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama militer terhadap, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali bekerja mendapat anggaran dan konstruksi terbaru,” terangnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar barang yang harus dipangkas anggarannya.
“Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, menginstruksikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian/lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025,” tulis surat yang diteken 24 Januari 2025, dikutip Selasa (28/1).
Sri Mulyani meminta para pimpinan di Kabinet Merah Putih untuk membahas efisiensi anggaran dengan DPR. Usai membahas di parlemen, Sri Mulyani meminta hasil pembahasan tersebut disampaikan kepadanya dengan tenggat waktu 14 Februari 2025.
ADVERTISEMENT