Data 98 Persen Rampung, Subsidi BBM Campur BLT Segera Diumumkan

7 Januari 2025 18:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI  di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan data penerima subsidi BBM hampir selesai. Bahlil menuturkan, progres pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mencapai 98 persen, setelah melewati beberapa kali perubahan.
ADVERTISEMENT
"Selama ini kan datanya antara Kemensos lain, Pertamina lain, PLN lain. Sekarang datanya semua dikumpul ke satu pintu lewat BPS. Sudah 3 kali perubahan, sudah hampir tinggal sedikit lagi," ucapnya saat ditemui di kantor BPH Migas, Selasa (7/1).
Menurutnya, revisi data penerima subsidi BBM harus melalui beberapa kali revisi karena tumpang tindih. Oleh karena itu Bahlil menyatukan sumber data lebih tepat sasaran.
"Masa kita memberikan subsidi kepada orang yang tidak tepat kan tidak pas," jelas Bahlil.
Dia pun berharap perubahan skema subsidi BBM dan listrik, menjadi pencampuran (blending) antara subsidi ke barang dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan segera diumumkan.
"Ya 98 lah ya, dikit lagi, doain ya (segera diumumkan)," pungkas Bahlil.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi penyaluran yang tidak tepat sasaran, pemerintah mencetuskan ide mengubah skema penyaluran BBM subsidi menjadi campuran antara subsidi barang khusus penerima yang berhak, dan sisanya dialihkan kepada BLT.
Skema itu tengah digodok oleh tim yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diketuai oleh Menteri ESDM. Sementara basis data subsidi energi ini akan mengacu pada data baru yang dikumpulkan BPS.
Rencana transformasi subsidi energi ini sempat menimbulkan polemik di kalangan ojek online (ojol) dan taksi online, karena disebutkan konsumen yang berlaku hanya UMKM dan kendaraan berpelat kuning.
Setelah ditentang banyak pihak, Bahlil akhirnya memastikan pengemudi ojol masuk dalam kriteria pelaku UMKM sehingga nantinya masih terdaftar sebagai konsumen BBM subsidi.
ADVERTISEMENT