Data Bank Dunia: RI Masuk 10 Besar Negara dengan Utang Luar Negeri Paling Besar

Bank Dunia merilis daftar 10 negara yang memiliki utang luar negeri terbesar. Dalam laporan International Debt Statistics (IDS) 2021, Indonesia berada di posisi ketujuh dari daftar sepuluh negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.
Utang luar negeri Indonesia, yang terdiri dari utang luar negeri pemerintah, Bank Indonesia, BUMN, dan swasta, mencapai USD 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775 per dolar AS) di tahun 2019. Angka tersebut naik 5,9 persen dari posisi utang luar negeri di tahun 2018 yang sebesar USD 379,58 miliar.
Dalam laporan IDS yang dikutip kumparan, Rabu (14/10), Indonesia berada di bawah China yang memiliki utang USD 2,1 triliun, Brasil USD 569,39 miliar, India USD 560,03 miliar, Rusia USD 490,72 miliar, Meksiko USD 469,72 miliar, dan Turki USD 440,78 miliar.
Sementara negara yang menempati posisi di bawah Indonesia, yaitu Argentina dengan utang sebesar USD 279,3 miliar, Afrika Selatan USD 188,1 miliar, dan Thailand USD 180,23 miliar.
Selain China, utang luar negeri negara berpenghasilan menengah ke bawah mengalami kenaikan rata-rata 4,6 persen di 2019. Utang luar negerinya tercatat menjadi USD3,6 triliun, dengan tingkat akumulasi paralel dalam jangka panjang dan utang jangka pendek.
Akumulasi utang tersebut menyumbang hampir 60 persen dari total utang luar negeri seluruh negara berpenghasilan rendah-menengah kecuali China.
Sementara, utang luar negeri China menyumbang 26 persen dari total utang luar negeri negara-negara berpenghasilan menengah bawah.
Di negara berpenghasilan menengah ke bawah, tidak termasuk China, utang luar negerinya naik sedikit lebih cepat rata-rata 5,5 persen di 2019. Dengan utang jangka pendek meningkat di tingkat yang sama dengan utang jangka panjang sebesar 6,7 persen.
Pemerintah Buka Suara soal Utang Luar Negeri
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari, mengatakan perbandingan yang dilakukan Bank Dunia itu kurang tepat karena tak memasukkan negara-negara maju.
“Namun demikian, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju, melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan utang luar negeri terbesar,” kata Puspa dalam keterangan resminya, Rabu (14/10).
Selain itu, struktur utang luar negeri Indonesia tetap didominasi utang luar negeri berjangka panjang, yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total utang luar negeri. Dia menegaskan, pemerintah tetap mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian dan terukur.
"Pada paparan perbandingan tersebut, terlihat bahwa utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16," jelasnya.
Dengan ekonomi yang besar, utang pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8 persen di Desember 2019.
“Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang pemerintahnya di atas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya,” kata Puspa.
“Pemerintah terus berkoordinasi, dalam hal ini dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan utang luar negeri dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tambahnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
