Kumparan Logo

Data Terbaru Kemnaker: 2,8 Juta Pekerja di-PHK dan Dirumahkan Akibat Corona

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Pixabay

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, hingga saat ini sudah 2,8 juta pekerja terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi virus corona di Indonesia.

Data tersebut dihimpun oleh Kemnaker berdasarkan laporan dari berbagai asosiasi dunia usaha, Dinas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, hingga laporan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya pandemi COVID-19, banyak sekali pekerja terdampak, pertama pekerja formal yang ter-PHK, yang dirumahkan, dan pekerja informal yang usahanya terganggu. Total semua ada 2.800.000 sekian," jelas Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, dalam video conference, Senin (13/4).

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: pixabay

Satrio kemudian merinci, jumlah pekerja formal di-PHK sebanyak 212.394. Sementara pekerja formal yang dirumahkan baik tidak digaji maupun hanya dibayar separuh gaji, sebanyak 1.205.191. Total data pekerja formal ini lebih dari 1,4 juta orang.

"Sementara pekerja informal ada 282.000 lebih. Kami juga dapat data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja formal dirumahkan ada 450.000 sekian, dan pekerja formal ter-PHK 537.000 sekian," ujar Satrio.

Seluruh data tersebut, kata Satrio, sudah diserahkan kepada pihak manajemen pengelola Kartu Pra Kerja. Sehingga ia berharap agar para pekerja yang sudah terdampak ini bisa diprioritaskan untuk menerima Kartu Pra Kerja.

instagram embed

Kendati begitu, ia tidak menjamin seluruhnya bisa langsung otomatis menjadi penerima. Mereka tetap harus melewati proses verifikasi dan pengkurasian.

"Seluruh data yang terhimpun ini sudah kita kirimkan pada PMO, untuk menjadi calon peserta Kartu Pra Kerja. Nantinya akan diverifikasi dan dikurasi, sehingga diharapkan sebagian atau semuanya bisa mendapatkan Kartu Pra Kerja," pungkasnya.