Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Daya Beli Lemah, Penjualan Mobil Anjlok 13,9 Persen di 2024
14 Januari 2025 17:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta mengatakan, industri otomotif RI di tahun 2024 terkontraksi 16,2 persen imbas melemahnya daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor," terang Setia di acara Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah di Jakarta, Selasa (14/1).
Secara rinci, produksi mobil sepanjang tahun lalu sebanyak 1,19 juta unit atau menurun 14,3 persen dengan penjualan sebesar 865 ribu unit menurun 13,9 persen.
Untuk ekspor mobil dengan label CBU mengalami penurunan sebesar 6,5 persen atau sekitar 472 ribu unit.
Namun, di tengah tren penurunan tersebut, kata Setia Diarta, industri KBM roda dua pada tahun 2024 memiliki kinerja positif.
Produksi sepeda motor sebesar 6,91 juta unit alias naik 1,5 persen dengan kinerja penjualan sebesar 6,33 juta unit naik 1,5 persen.
"Ekspor CBU [completly built up] sebesar 572 ribu unit naik 0,4 persen," katanya.
ADVERTISEMENT
Mobil dengan label CBU adalah yang diimpor langsung dari negara asal dalam kondisi utuh, lengkap. Harga mobil CBU relatif lebih mahal di pasar, karena biaya masuk (ekspor-impor) yang tinggi untuk mengimpor kendaraan secara utuh.
Menurut Setia, sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, industri otomotif mencatatkan penurunan sebesar Rp 4,21 triliun pada tahun 2024.
Penurunan ini berdampak pada sektor backward linkage sebesar Rp 4,11 triliun, dan sektor forward linkage sebesar Rp 3,519 triliun.
Oleh karena itu, menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada tahun ini, Setia menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan di tahun 2025, yakni Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, Full, Mild) sebesar 3 persen.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatannya, Setia mengusulkan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan Electric Vehicle (EV) sebesar 10 persen guna mendorong industri kendaraan listrik.
"Ada juga penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, di mana saat ini telah terdapat 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB," urai Setia.