Dear Apple, Ini Syarat Agar Bisa Jual Iphone 16 di Indonesia

31 Desember 2024 11:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
iPhone 16 yang dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Juliana Yamada/AP PHOTO
zoom-in-whitePerbesar
iPhone 16 yang dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Juliana Yamada/AP PHOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum bisa memberi kepastian kapan iPhone 16 dapat dijual di Indonesia karena belum ada pertemuan lanjutan negosiasi Kemenperin dengan pihak Apple.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan Kemenperin, Apple sempat menyatakan komitmen sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 16,1 triliun (kurs Rp 16.162).
Komitmen investasi sebesar USD 1 miliar pertama kali keluar dari mulut Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani pada 12 Desember 2024 lalu.
Selain merealisasikan komitmen investasi, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif juga menjelaskan ada persyaratan lain yang harus dilunasi yaitu investasi utang Apple kepada Indonesia periode 2020-2023 sebesar Rp 240 miliar.
Ia melanjutkan jika nantinya utang investasi sudah lunas, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi syarat untuk menual Iphone 16 di dalam negeri tidak serta merta akan keluar.
“Setelah Lunas utang investasi sebelumnya mereka harus bisa meyakinkan kami soal proposal berikutnya. Baru kemudian sertifikat [TKDN] iPhone 16 bisa diberikan,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Febri hingga kini belum bisa memastikan kapan Iphone 16 bisa dipasarkan di Tanah Air.
“Belum bisa dipastikan sampai ada pertemuan negosiasi Kemenperin dengan petinggi Apple dan sampai utang investasi Apple proposal periode 2020-2023 lunas,” papar Febri kepada kumparan, Rabu (31/12).
Untuk proses negosiasi, Febri belum bisa menjelaskan detail parameter negosiasi yang digunakan.
iPhone 16 Pro Max dipamerkan setelah acara "It's Glowtime" Apple di Cupertino, California, Senin (9/9/2024). Foto: Nic Coury / AFP
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah meminta kepada pihak raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Apple.Inc, untuk melakukan negosiasi langsung terkait pembahasan investasi USD 1 miliar atau sekitar Rp 16,1 triliun (kurs Rp 16.162).
Walau demikian proses tatap muka secara langsung antara pemerintah dengan Kemenperin belum terjadi. Febri memaparkan pihak Apple hanya merespons lewat WhatsApp.
"Tergantung Applenya, kan sudah dibilang berapa kali, sudah diundang ke sini (Kemenperin) tapi nggak nongol-nongol. (Apple) Respons-nya WA aja," ungkap Febri kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (30/12).
ADVERTISEMENT