Deddy Corbuzier Protes Nama PPKM Beragam, Ini Jawaban Luhut

6 Juli 2021 16:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deddy Corbuzier di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (7/11). 
 Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deddy Corbuzier di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (7/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Podcaster Deddy Corbuzier memprotes pemerintah soal banyaknya istilah yang digunakan dalam menyebut kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat. Menurut Deddy, istilah yang terlalu banyak tersebut justru membuatnya bingung. Mulai dari istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian muncul istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro lalu kini diberlakukan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Protes tersebut Deddy layangkan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam podcast Close The Door. Menanggapi protes Deddy, Luhut pun menjelaskan asal muasal istilah PSBB dan PPKM tersebut.
“PSBB itukan lahirnya dari bawah, daerah dia mau bikin (PSBB) dia ajukan ke pemerintah pusat kemudian disahkan oleh Kementerian Kesehatan. Kalau PPKM itu dari pusat bisa langsung ke berbagai provinsi atau secara nasional. Jadi dua hal yang berbeda,” ujar Luhut dalam Podcast Close The Door, Selasa (6/7).
Kemudian, Luhut juga menjelaskan bahwa PPKM Mikro dan PPKM Darurat pun merupakan dua hal berbeda. PPKM Mikro dibuat untuk membatasi pergerakan masyarakat di area tertentu saja. Skalanya kecil sehingga disebut mikro. Sementara PPKM Darurat yang kini diterapkan merupakan perluasan dari PPKM Mikro. Artinya cakupan pembatasannya lebih besar lagi.
ADVERTISEMENT
“Karena sekarang keadaan darurat ini kita ambil lebih besar lagi,” jelas Luhut.
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hadiri peringatan Hut ke-20 Yayasan DEL. Foto: Feby Dwi Sutianto/kumparan
Menurut Luhut, PPKM Darurat ini juga berbeda dengan lockdown. Luhut menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa menerapkan lockdown. Sebab konsekuensinya lebih besar ketimbang PPKM Darurat.
Bahkan menurut Luhut, Indonesia bisa saja gagal apabila memutuskan menerapkan lockdown. “Lockdown enggak segampang itu. Mati semua rakyat itu kalau kita lockdown. Sekarang pertanyaannya kalau kita lockdown, apa bisa kita lockdown? Belum tentu bisa,” ujarnya.
Untuk itu menurut Luhut, pemerintah pun akhirnya mengambil keputusan menerapkan PPKM Darurat yang dirasa lebih bijak ketimbang lockdown. Luhut pun mengatakan bahwa kebijakan ini juga diambil dengan mempertimbangkan aspek keseimbangan antara faktor kesehatan dan ekonomi. Luhut juga memastikan bahwa kebijakan PPKM Darurat sudah melalui proses pertimbangan yang matang dan kompleks.
ADVERTISEMENT
“Kita timbang dengan matang. Proses pengambilan keputusan itu enggak sesederhana itu. Enggak satu angle aja kita lihat. Banyak pertimbangan lain sebelum kita go,” tandasnya.