Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Dedi Mulyadi Soroti Beras yang Diimpor PT Sarinah Bocor, Dijual Rp 9 Ribu per Kg
18 Januari 2021 13:39 WIB
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi melaporkan adanya kebocoran beras asal Vietnam di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pada hari ini. Beras asal Vietnam ini dibanderol Rp 9.000 per kilogram (kg).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang ia terima, beras asal Vietnam tersebut diimpor langsung oleh BUMN, PT Sarinah (Persero). "Hari ini ada beras impor dari Vietnam dibanderol Rp 9 ribu per kg, yang impornya Sarinah," katanya saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/1).
Dedi meminta Kementerian Pertanian mengenai adanya laporan bocor beras asal Vietnam. Selain itu, ia mewanti-wanti supaya beras impor ini tak menekan harga beras dari petani.
"Kalau dibanderol Rp 9.000 dan masif, wasalam petani, makin jatuh harganya, jangan sampai harga beras jatuh, harga pupuk naik, mau dibunuh petani?" tambah Dedi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengklaim pihaknya telah terjun langsung ke lapangan mengenai adanya laporan terkait beras impor tersebut. Ia menyatakan, tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi perizinan impor dari negara dengan julukan lumbung padi Asia tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi impor beras yang ini adalah bukan dari Kementan," kata Suwandi.
Suwandi juga menegaskan, beras impor tidak diizinkan untuk membanjiri pasar tradisional. Ia telah melaporkan kasus beras impor ilegal ini kepada bareskrim polri. Saat ini sedang dalam proses hukum.
Dedi kembali mengingatkan supaya Kementan menggelar konpers mengenai adanya kasus ini. Ia menegaskan supaya Kementan menindak tegas adanya perusahaan yang melakukan izin ilegal impor beras.
"Kemudian mengambil langkah-langkah hukum kalau izin impornya beras khusus dibawah harga Rp 12 ribu per kg itu, dan ternyata impor yang Rp 9 ribu per kg, maka berarti ada dokumen yang dipalsukan, saya minta kementan berpihak pada petani, dan punya skipa. Jangan sekedar tidak tahu, tidak diajak koordinasi," papar Dedi.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.