Demi Capai Karbon Netral di 2060, Kebijakan Energi Nasional Bakal Direvisi

30 September 2023 17:43 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM bersama Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan bakal merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk memastikan tercapainya target net zero emission (NZE) atau karbon netral di tahun 2060 atau lebih cepat.
ADVERTISEMENT
Saat ini, KEN tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 79 Tahun 2014. KEN merupakan kebijakan pengelolaan energi untuk memastikan ketahanan dan kemandirian energi nasional, berlaku selama periode 2014-2050.
Salah satu yang diatur dalam KEN adalah tercapainya bauran energi primer nasional dengan peran energi baru terbarukan (EBT) minimal sebesar 23 persen pada tahun 2025, dan 31 persen pada tahun 2050 sepanjang keekonomiannya terpenuhi.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menuturkan Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat melimpah, mulai dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi hingga arus laut.
Dadan memaparkan, total potensi EBT yang dapat dimanfaatkan sebesar 3.686 gigawatt (GW) yang dapat dijadikan sebagai upaya mencapai NZE pada tahun 2060. Pemerintah optimistis target tersebut bisa tercapai dengan besarnya sumber daya EBT di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kami Bersama Dewan Energi Nasional sedang merevisi kebijakan tersebut untuk menjawab menyusun strategi-strategi apa yang diperlukan sehingga target tersebut bisa tercapai secara bersama-sama," ucapnya melalui keterangan resmi, Sabtu (30/9).
Meski begitu, Dadan menegaskan revisi tersebut dilakukan dengan tetap mempertahankan prinsip pembangunan yang sedang berjalan saat ini tidak terkontraksi.
Dia melanjutkan, Kementerian ESDM menyusun kebijakan-kebijakan yang tepat berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.
Dadan optimis pemenuhan target NZE tercapai berkat banyaknya dukungan dari berbagai pihak atas langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah dan besarnya ketersediaan sumber daya EBT, beragam dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, ada dua langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan NZE yakni pengembangan EBT dan pemanfaatan dari efisiensi energi. Hal tersebut memerlukan peran investasi.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan kita ini mempunyai sumber daya EBT yang melimpah, banyak, beragam dan ini tersebar di seluruh wilayah negara kita. Tidak banyak negara yang seperti kita. Ini menjadi modal yang baik," ungkap Dadan.
Adapun NZE atau nol emisi karbon adalah kondisi di mana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi. Untuk mencapainya diperlukan transisi energi untuk mencapai kondisi seimbang antara aktivitas manusia dengan keseimbangan alam.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam melakukannya adalah mengurangi jumlah karbon atau gas emisi yang dihasilkan dari berbagai kegiatan (aktivitas) manusia pada kurun waktu tertentu, atau lebih sering dikenal dengan jejak karbon.
Jejak karbon yang kita hasilkan akan memberikan dampak yang negatif bagi kehidupan kita di bumi, seperti kekeringan dan berkurangnya sumber air bersih, timbul cuaca ekstrim dan bencana alam, perubahan produksi rantai makanan, dan berbagai kerusakan alam lainnya.
ADVERTISEMENT
"Ekonomi kita menjadi semakin hijau, ini yang nanti akan menjadi pendorong utama bahwa kita ini akan menjadi bangsa yang makin kompetitif baik dari investasi maupun dari sisi pemanfaatan energi yang mendukung kepada upaya penggunaan energi yang mendukung penurunan gas rumah kaca," pungkas Dadan.