DEN Susun Perubahan RUEN, Bauran EBT Jadi 62 Persen di 2060
ยทwaktu baca 3 menit

Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menyusun perubahan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 22 Tahun 2017. Hal ini otomatis akan diikuti oleh perubahan Kebijakan Energi Nasional (KEN)
Adapun KEN saat ini, berdasarkan PP No 79 Tahun 2014, target energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer nasional ditetapkan 31 persen di tahun 2050, dengan kontribusi pembangkit EBT 75 persen setara 167,7 gigawatt (GW) atau 315,7 juta ton minyak ekuivalen (MTOE).
Anggota DEN, Satya Widya Yudha, menjelaskan skenario dalam RUEN dan KEN saat ini harus mengalami penyesuaian karena berbagai faktor sehingga dinilai sudah tidak cocok dengan kondisi terkini.
Salah satunya, kata dia, adalah peningkatan target pengurangan emisi karbon nasional dalam enhanced National Determined Contribution (NDC) dari 29 persen di tahun 2030 atau setara 318 juta juta ton CO2, naik menjadi 31,89 persen atau setara 388 juta ton CO2.
Adapun hingga saat ini, realisasi bauran EBT dalam energi primer masih 12,1 persen, dari target 23 persen di tahun 2025. Artinya hanya butuh waktu kurang lebih 3 tahun lagi, Indonesia harus mengejar 10,9 persen sisanya.
"Otomatis KEN dan RUEN harus di-adjust karena ada dua skenario besar yang kira-kira sudah tidak cocok lagi dengan yang kita miliki beberapa waktu ini," ujarnya saat webinar DEN, Kamis (20/10).
Satya menjelaskan, pihaknya sedang menyusun draf perubahan RUEN yang nantinya akan ditetapkan secara resmi melalui penerbitan Perpres baru. Meski demikian, perhitungan sementara sudah dilakukan oleh DEN.
Dasar dari perubahan tersebut, lanjut dia, yaitu jika target bauran EBT dalam energi primer masih menggunakan skenario lama, bauran EBT di tahun 2050 hanya 31 persen saja, di tengah ambisi pemerintah capai target Net Zero Emission (NZE) atau bebas emisi karbon.
"Orang bertanya, bagaimana di tahun 2050 EBT 31 persen, kita mau NZE di 2060, enggak masuk akal. Maka DEN melakukan perhitungan dan muncul angka ini. Tapi ini belum official, karena harus di-perpreskan supaya betul-betul legally binding, lantas bisa dijalankan," jelas Satya.
Dalam data yang dia tampilkan, ada dua skenario perubahan RUEN yang telah disusun. Pertama, skenario dengan asumsi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata 5,2 persen, target bauran EBT sebesar 61 persen di tahun 2060 atau setara 824 MTOE.
Sementara skenario kedua dengan asumsi pertumbuhan PDB nasional rata-rata 5,9 persen, target bauran EBT sebesar 62 persen di tahun 2060, dengan kontribusi pembangkit EBT 946 MTOE.
"Berapa persen di tahun 2060 untuk EBT, yaitu 62 persen. Beda banget kan, dari 31 persen di 2050, sekarang di 2060 62 persen EBT. Sehingga ini kira-kira sejalan dengan konsep besar kita," ungkap Satya.
Satya melanjutkan, perhitungan ini butuh waktu dan diskusi yang panjang lantaran menyangkut prediksi pertumbuhan ekonomi, tingkat konsumsi dan pemanfaatan energi, dan lain-lain.
"Itupun disebutkan kalo 62 persen dengan asumsi pertumbuhan hampir 6 persen, jadi 5,9 persen, kalau begitu diturunkan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, maka baurannya juga berubah menjadi 61 persen EBT," imbuh dia.
Dia menyebutkan, keberlanjutan energi ini harus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya pemerintah. Selain itu, iklim investasi juga harus dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
