Deputi BKPM Beri Semangat Berusaha: Gaji PNS Lebih Kecil dari Keuntungan UMKM

15 September 2022 14:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan yang diselenggarakan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.  Foto: Kementerian Investasi/BKPM
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan yang diselenggarakan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Foto: Kementerian Investasi/BKPM
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Idrus, memberikan semangat ke para pelaku UMKM saat pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) di Cilegon, Banten, Kamis (15/9).
ADVERTISEMENT
Idrus mengatakan keuntungan yang didapat UMKM bisa jauh lebih besar dari gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Dia berkelakar jika gaji PNS bahkan hanya bertahan sampai pertengahan bulan saja. Sementara UMKM bisa mendapatkan keuntungan usaha mencapai Rp 50 juta per bulan.
"Untuk UMKM di beberapa tempat kita laporkan testimoni rata-rata penghasilan keuntungan di atas Rp 8 juta per bulan, sampai ada yang Rp 50 juta. Kalau kami, saya ini golongan IVD gajinya Rp 4,5 juta, kecil kan?" kata Idrus dalam sambutannya, Kamis (15/9).
Idrus mendorong khususnya bagi perempuan pelaku UMKM, bahwa berusaha bisa memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Meski begitu, dia memastikan pemerintah juga terus berupaya memenuhi hak warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
ADVERTISEMENT
"Kalau profesi lain tidak menjanjikan, kita ini hanya gaya-gayaan seragam doang ada tulisan dan logo kelihatan mewah, kalau mas-mas pakai celana sobek-sobek rambut gondrong, satu bulan bisa Rp 7 juta, deputi kalah," tutur Idrus.
Idrus menjelaskan, pemerintah mendorong agar pelaku usaha semakin banyak dengan adanya investasi dan kemudahan berusaha. Menurut dia, kegiatan UMKM bisa membuka peluang lapangan pekerjaan sebesar-besarnya.
"Data hari ini NIB setelah Presiden Jokowi resmikan 9 Agustus 2021 sampai sekarang, sudah ada 1,6 juta NIB untuk UMKM, kita ingin perbanyak lagi sebagai pondasi ekonomi keluarga, wilayah sekitar, kabupaten dan kota, provinsi, dan akhirnya memperkuat ekonomi nasional," jelas Idrus.
Idrus mengungkapkan pemerintah juga menggelar program pemberian NIB kepada UMKM dengan target 20 lokasi di 2022. Saat ini, program tersebut sudah dilakukan di titik ke-9 yaitu di Cilegon, Banten.
ADVERTISEMENT
Dia menuturkan rasio kewirausahaan Indonesia masih kecil atau di angka 3 persen, jauh dari batas kriteria negara maju dengan minimal 12 persen. Indonesia juga masih kalah dari Malaysia dengan rasio 5 persen dan Singapura 7 persen.
"Dulu orang enggan berusaha karena permainannya ribet berbelit-berbelit, tapi dengan regulasi baru UU Cipta Kerja kita buat klaster-klaster besar dan kecil harus kita pilah jadi keadilan yang proporsional dalam perizinan berusaha," ungkap Idrus.