Derita Konsumen Meikarta: Bertahun Bayar Cicilan, Diancam, Apartemen Tak Didapat

20 Desember 2022 7:26 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kawasan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/12/2022).
 Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kawasan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/12/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemelut megaproyek apartemen Meikarta milik anak usaha Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), hingga kini masih menyisa pertanyaan besar. Para konsumen Meikarta kini berbondong-bondong menuntut kembali haknya yang terkatung-katung.
ADVERTISEMENT
Mereka yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menuntut pengembalian dana (refund) pembelian unit apartemen Meikarta. Pasalnya, mereka masih tetap harus, bahkan dipaksa, untuk mencicil walaupun fisik apartemen masih nihil.
Beberapa konsumen pun menceritakan pengalamannya. Nurul (28), tergerak untuk mencicil tipe studio 1 kamar seharga Rp 228 juta. skema pembayaran angsuran melalui Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan tenor 15 tahun.
Setiap bulannya, ia menyisihkan separuh gajinya—yang total Rp 4 juta—untuk membayar cicilan apartemen. Ia membayar Rp 2 juta melalui Bank Nobu milik Lippo Group. Dia dijanjikan bahwa unit apartemen akan diserahterimakan pada 2019–2020.
Baru setahun Meikarta diluncurkan, kasus suap perizinan megaproyek itu mencuat pada 2018. Nilai suapnya mencapai Rp 16,18 miliar dan SGD 270 ribu. Kasus tersebut menyeret antara lain petinggi Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
ADVERTISEMENT
Namun, dua tahun berlalu hingga 2020, Nurul tak kunjung mendapat kabar kapan huniannya bisa ditempati. Padahal, tahun itu Nurul melahirkan anaknya. Tanggungan hidupnya otomatis bertambah, tapi ia masih terpaksa mengontrak rumah karena ketidakjelasan proyek Meikarta. Setelah 4,5 tahun, ia memutuskan menghentikan cicilannya.
"Dari saya single, bekerja, lalu menikah, punya anak, sampai menganggur dan bercerai, apartemen Meikarta masih belum terbangun," kata Nurul.
Selain Nurul, Hendra, warga Malang, terbuai iklan Meikarta yang saat itu gencar dipromosikan di pusat perbelanjaan kotanya. Dia pun mengambil satu unit apartemen seharga Rp 350 juta dengan skema KPA angsuran Rp 4,65 juta per bulan dan tenor 5 tahun. Ia dijanjikan bisa menempati apartemen di Distrik 1 itu pada 2019.
ADVERTISEMENT
Hendra selaku calon penghuni Meikarta hanya bisa gigit jari. Ia harus terus membayar cicilan apartemen yang belum ada wujudnya meski usahanya terpuruk di masa pandemi. Padahal, sejak 2020 Hendra tak punya pemasukan.
Perwakilan dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Indriana, melakukan demo di depan Bank Nobu Plaza Semanggi, Senin (19/12/2022). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
“Waktu pandemi sebenarnya saya sudah enggak kuat bayar cicilan karena enggak ada pemasukan. Istri saya sampai stres. Tapi saya diancam-ancam terus sama Bank Nobu. Telat bayar 1–2 hari saja sudah diancam unit hangus atau hilang,” keluh Hendra.
Di tengah segala kesulitan itu, Hendra mampu melunasi KPA pada pertengahan 2022. Masalahnya: apartemen belum ada juga walau cicilan lunas. Hendra tak kunjung menerima kejelasan, malah dapat kabar bahwa batas serah terima unit diperpanjang sampai 2027 atau molor sampai 8–9 tahun.
ADVERTISEMENT
Kemudian ada Waluyo, konsumen lain Meikarta itu mengambil dua unit apartemen sekaligus dengan cicilan Rp 3,6 juta per bulan selama 15 tahun. Kedua unit apartemen itu ia anggap sebagai investasi. Sama dengan konsumen lain, serah terima dua unit apartemennya yang seharusnya berlangsung pada 2019 belum terealisasi hingga kini.
Sampai akhirnya Waluyo tak sanggup lagi dan berhenti mencicil pada 2021, dia pun bertanya ke Bank Nobu, namun diminta menghubungi PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Menghentikan cicilan membuat Waluyo menerima surat peringatan 1, 2, dan 3 dari Bank Nobu. Utusan bank bahkan pernah mendatangi rumahnya dan memfoto-foto.
“Saya bilang, ‘Ngapain foto-foto? Saya kan enggak menjaminkan rumah saya.’ Dia [utusan Bank Nobu] maksa. Terakhir, saya terima surat bahwa unit saya sudah enggak ada (hangus). Semua dilakukan sepihak tanpa konfirmasi [ke konsumen],” kata Waluyo.
ADVERTISEMENT

Konsumen Demo di Depan Bank Nobu

Para konsumen yang tergabung dalam PKPKM tersebut akhirnya melakukan aksi demo di depan Bank Nobu Plaza Semanggi pada hari Senin (19/12) menuntut pengembalian dana proyek yang sedang mangkrak itu.
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta demo di depan Bank Nobu Plaza Semanggi, Senin (19/12/2022). Foto: Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Beberapa konsumen berorasi menuntut haknya, seperti konsumen bernama Dani mengeluhkan hanya mendapat Surat Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit (P3U) serta bukti pelunasan, dan Bank Nobu disebut selalu mengintimidasi dan memberikan Surat Peringatan.
Konsumen Meikarta lain bernama Indriana mengungkap ditawarkan untuk relokasi ke unit lain. Dia juga geram karena sempat dilarang mediasi dengan direksi secara beramai-ramai. Ia menyebut kuasa hukum Bank Nobu meminta para debitur untuk mediasi perseorangan tanpa didampingi kuasa hukum.
Pada akhirnya, Bank Nobu bersedia untuk mediasi dengan konsumen Meikarta ramai-ramai dengan didampingi pengacara komunitas. Titik temu kedua pihak tersebut belum membuat konsumen Meikarta gembira, karena konsumen belum dijanjikan mendapat pengembalian dana unit.
ADVERTISEMENT