Destry Damayanti: Redenominasi Rupiah Penting Dilakukan

1 Juli 2019 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti. Foto: lps.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti. Foto: lps.go.id
ADVERTISEMENT
Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengatakan, penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi penting bagi Indonesia. Destry juga berkomitmen akan meninjau ulang rencana redenominasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Untuk redenominasi, buat saya penting," ujar Destry saat fit and proper test di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (1/7).
Dia melanjutkan, salah satu persyaratan untuk melakukan redenominasi adalah stabilnya nilai tukar mata uang. Menurutnya, saat ini kondisi rupiah juga cukup stabil, sehingga pihaknya akan mereview kembali pembahasan redenominasi.
"Untuk redenominasi, saat ini sudah sempat dibahas di DPR dan pemerintah, mungkin kita perlu mereview kembali. Karena persyaratan redenominasi berhasil adanya stabilitas, kami melihat stabilitas rupiah cukup stabil," jelasnya.
Destry pun mengakui, saat ini nilai rupiah cukup besar dibandingkan dengan dolar AS. Untuk itu, penyederhanaan merupakan hal yang penting.
Uji kelayakan dan kepatutan calon tunggan Deputi Gubernur BI Destry Damayanti di Komisi XI DPR RI Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
"Dengan besaran sekarang terlalu besar sekali 1 dolar AS Rp 14,178, enggak efisien sekali membawa nilai tukar rupiah," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Pembahasan mengenai RUU Redenominasi telah diutarakan sejak jauh hari. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan dari pemerintah maupun DPR mengenai RUU tersebut. RUU Redenominasi juga gagal masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2019.
Sementara untuk tahun depan, pihak BI juga belum menyerahkan draft RUU Redenominasi tersebut ke pemerintah agar bisa dibahas dengan DPR RI. Adapun DPR juga belum mengajukan RUU Redenominasi ini sebagai inisiatif untuk masuk ke Prolegnas.