Kumparan Logo

Dewan Teh Indonesia Beberkan Sejumlah Tantangan Ekosistem Industri Teh RI

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perkebunan teh. Foto: Tony Karumba/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkebunan teh. Foto: Tony Karumba/AFP

Industri teh di Indonesia masih dihadapkan sejumlah persoalan kritis meski telah berusia ratusan tahun. Persoalannya seperti penurunan ekspor, penyusutan lahan, hingga serbuan teh impor yang kian meningkat setiap tahunnya.

Akibatnya, ekosistem industri belum menunjukkan kemajuan yang signifikan meski telah lama beroperasi. Selain itu, menurut catatan Ketua Dewan Teh Indonesia (DTI), Iriana Ekasari, harga teh di Indonesia relatif menurun di pasar internasional.

"Harga teh putih Indonesia di pasar lelang cenderung stagnan bahkan turun dari sekitar USD 2 [2012] menjadi sekitar USD 1,5 sekarang [2026]," kata dia saat ditemui di Sila Teh, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/6).

Berdasarkan paparan Iriana, produksi teh secara tahunan naik 2,05 persen menjadi 118,9 ribu ton pada 2024. Sementara itu mengutip data BPS pada tahun 2023 produksi teh dalam negeri tercatat 116,5 ribu ton, atau anjlok 6,54 persen dibanding tahun 2022.

Ekspor Turun, Impor Meningkat

Secara total, ekspor teh Indonesia pada tahun 2024 mencapai 34.024 ton atau turun dibanding tahun sebelumnya 35.970 ton. Iriana menjelaskan salah satu penyebab menurunnya ekspor teh akibat belum adanya regulasi yang fokus dalam menjaga kualitas produk.

"Ironisnya tidak ada kewajiban pemeriksaan residu pestisida untuk produk semacam itu di Indonesia. Bahkan pernah ada kasus produk teh murah Indonesia yang dikirim ke negara maju tanpa pemahaman pasar yang baik, dan akhirnya tidak laku sama sekali," jelas Iriana.

Data BPS Ekspor-Impor Teh.

Masih menurut catatan Iriana, secara keseluruhan nilai impor teh Indonesia naik dari sekitar USD 31 juta (2024) menjadi sekitar USD 33 juta (2025). Sementara nilai ekspor justru turun sekitar 23 persen dari sekitar USD 52 juta menjadi sekitar USD 20 juta per 2026.

Produk impor yang menyerbu pasar dalam negeri mayoritas teh hijau (green tea) akibat terjadinya pergeseran perubahan pola konsumsi ke arah wellness berbasis teh hijau dan herbal.

"Untuk kode HS 0902.10 (green tea), tren impor Indonesia terus meningkat mendekati USD 10 juta, dengan kontributor utama dari Thailand, disusul China, Jepang, dan sebagian dari Vietnam," kata dia.

Iriana menyarankan agar industri teh dalam negeri tak terkikis produk impor maka dibutuhkan produk serupa berasal dari pengusaha lokal. Sebab bahan baku dalam negeri relatif harga lebih kompetitif.

"Dibanding produk impor (yang juga dibebani biaya dan waktu impor). Kita perlu memperbanyak pelaku usaha lokal yang membuat produk serupa menggunakan bahan baku Indonesia," lanjut dia.

Selain serbuan impor, luas lahan perkebunan teh turut menyusut menjadi 97.539 pada 2024 dibanding 97.560 ha pada 2023. Secara rinci perkebunan rakyat seluas 49.147 ha, lalu perkebunan besar swasta seluas 22.894 ha, dan perkebunan besar negara seluas 25.498 ha.

Belajar dari Sri Lanka dan Kenya

Foto Udara Pekerja Memanen Pucuk Daun Teh Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Sri Lanka menerapkan sistem zonasi produksi teh yang ketat, terbagi menjadi tiga wilayah yakni high ground, middle ground, dan low ground. Iriana menjelaskan, setiap zona hanya diperbolehkan menanam klon dan varietas tertentu, maksimal tiga varietas per zona.

Selain zonasi, sekitar 97 persen teh Sri Lanka dijual melalui sistem lelang tunggal yang dikelola oleh Tea Board setempat. Kualitas produk turut diawasi oleh lembaga independen bernama T-Broker, yang bertugas memeriksa kualitas secara objektif, termasuk mendeteksi penyimpangan melalui uji laboratorium.

“Tanpa sistem semacam ini, ketika teh dari berbagai sumber dicampur dalam satu kontainer ekspor tanpa kejelasan asal-usul, pembeli luar negeri akhirnya enggan membeli teh dari Indonesia sama sekali dan semua pihak dirugikan,” kata Iriana.

Ia turut menyampaikan bahwa Sri Lanka dan Kenya memiliki dewan teh (tea board) yang aktif. Lembaga ini didominasi oleh pemerintah dan asosiasi yang nantinya merumuskan regulasi dan kebutuhan dari industri teh.

Regulasi yang diatur oleh dewan teh meliputi dari hulu hingga hilir. Seperti standardisasi cara memetik daun pun diatur secara rinci. Aturan rinci dan mendetail inilah yang membuat pengelolaan perkebunan teh hingga ekosistem teh menunjukkan perkembangan pesat dan dapat diterima oleh pasar luar negeri.

“Karena ini komoditas penghasil devisa negara, semestinya dikelola dengan struktur yang jelas seperti itu,” tambah dia.

Transformasi

Ketua Dewan Teh Indonesia (DTI), Iriana Ekasari, di Sila Teh, Bogor. Dok: kumparan

Saat ini, Dewan Teh Indonesia tengah menggagas regulasi transformasi industri teh dalam negeri. Tujuannya bukan hanya untuk mendongkrak harga, tetapi untuk meningkatkan nilai produk melalui hilirisasi. Rancangan regulasi saat ini masih dalam bentuk draft, yang diharapkan tahun ini segera rampung karena dinilai sangat mendesak.

"Poin utama yang harus didorong adalah hilirisasi dan penguatan budaya konsumsi domestik ini bukan ranah Kementan saja, tapi lintas kementerian (Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian), sehingga sinkronisasinya berada di bawah koordinasi Bappenas," tegasnya.

Poin selanjutnya yang tak kalah penting yaitu mengenai Sertifikasi Indikasi Geografis. Nantinya diharapkan setiap daerah memiliki spesifikasi khusus jenis teh yang boleh dan tidak dijual.

Dia mencontohkan seperti Sri Lanka, negara yang jauh lebih maju industri tehnya. Setiap daerah di sana memiliki regulasi yang melindungi jenis teh yang diproduksi. Selain menjadikan asal usul daerah menjadi semakin jelas, kebijakan ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing harga melalui sertifikasi.

"Di Indonesia belum ada hal serupa teh dari Kayu Aro bisa saja dicampur dengan teh dari Ciwidey tanpa kejelasan asal-usul, sehingga sulit membangun branding berbasis daerah, sebagaimana kopi Indonesia sudah lebih dulu misalnya Kopi Mandailing, Kopi Lintong," kata dia.