Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Di Depan Hillary Clinton, Sri Mulyani Bicara Penanganan COVID-19 dan Omnibus Law
18 November 2020 10:03 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pagi ini menghadiri sebuah talkshow bersama Mantan Sekretaris Negara Amerika Serikat Hillary Clinton dan CEO Mastercard Ajay Banga. Dalam talkshow tersebut Sri Mulyani menjelaskan sejumlah langkah yang ditempuh pemerintah Indonesia untuk menanggulangi COVID-19. Termasuk untuk menyelamatkan UMKM dan menciptakan lapangan kerja lewat Omnibus Law UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
“COVID-19 berdampak terutama bagi masyarakat miskin di sektor informal di Indonesia. Sehingga respons pertama dan yang paling prioritas bagi pemerintah Indonesia adalah menangani sektor kesehatan. Kami juga meningkatkan jaring pengaman sosial untuk melindungi sekitar 45 atau bahkan 50 persen rumah tangga di Indonesia,” ujar Sri Mulyani dalam 2020 Bloomberg New Economy Forum: The Futer of Cities, Rabu (18/11).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah melakukan fokus tersebut karena banyak sektor informal yang terpukul oleh wabah ini. Apalagi ketika pemerintah melakukan pembatasan aktivitas fisik, maka sektor informal mengalami dampak langsung.
Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa semenjak pandemi, pemerintah Indonesia memberikan banyak dukungan untuk sektor usaha kecil menengah. Sebab 95-96 persen pelaku UMKM adalah perempuan.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami memberikan akses tambahan modal, juga untuk pinjaman yang ada mereka dibebaskan dari pembayaran bunga atau restrukturisasi. Jadi mereka dibebaskan dari cicilan pokok hingga enam bahkan delapan bulan,” ujarnya.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dalam masa krisis ini, pemerintah Indonesia tetap melakukan reformasi yang cukup ambisius. Salah satunya yaitu dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kita sebagai negara berpendapatan menengah, ingin berjuang lebih baik, tidak hanya pada saat krisis tetapi setelah krisis. Itu sebabnya pemerintah Indonesia mengesahkan UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan dengan adanya undang-undang tersebut maka banyak regulasi akan dipermudah. UU tersebut juga dipercaya bisa menciptakan lapangan kerja, terutama bagi individu bahkan bagi UMKM yang sering kali terbentur dengan regulasi yang begitu banyak dan tidak penting.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengakui regulasi yang berbelit-belit merupakan salah satu masalah fundamental terbesar di Indonesia yang berhasil ditangani oleh undang-undang ini. Dengan demikian kemudahan berusaha di Indonesia juga akan semakin meningkat. Investor bisa dengan mudah mendirikan perusahaan hingga memperoleh izin untuk mendirikan bangunan, termasuk akses listrik.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menyinggung soal ketidaksetaraan. Di Indonesia, kondisi ketidaksetaraan menjadi lebih jelas saat pandemi terutama dalam hal akses internet dan teknologi. Untuk itu menurutnya Indonesia sangat berkomitmen untuk berinvestasi di bidang teknologi digital agar semua masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama. Terutama bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil dan belum terkoneksi dengan internet.
“Ini semua adalah area yang benar-benar dilihat oleh pemerintah Indonesia, sebagai konsekuensi serta respons terhadap pandemi ini. Kami benar-benar ingin menangani kasus ini dan keluar sebagai pemenang sekaligus negara yang lebih baik,” tandasnya.
ADVERTISEMENT