Di Depan Investor, Wamen Tiko Sebut Danantara Bakal Meluncur Bulan Depan

11 Februari 2025 10:14 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah karyawan mengobrol di depan Gedung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah karyawan mengobrol di depan Gedung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, superholding BUMN, Danantara, akan segera diluncurkan Maret 2025. Hal ini disampaikan dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
"Di bawah undang-undang baru BUMN ini, kami akan mengembangkan superholding baru kami, Danantara. Ini akan menjadi superholding BUMN dan juga wahana investasi pemerintah di Indonesia," katanya.
Tiko meminta publik untuk bersabar sekitar satu bulan guna memastikan bahwa seluruh rincian organisasi ini tersusun dengan baik.
"Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan bahwa ada rincian yang tepat mengenai organisasi ini. Dan kami akan meluncurkan organisasi ini mudah-mudahan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan (Maret 2025)," ujarnya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam acara Kunjungan Kesiagaan Posko Angkutan Lebaran 2024 di Stasiun Gambir Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Ghifari/Kumparan
Dia juga menekankan optimisme pemerintah terhadap perkembangan BUMN hingga tahun 2035. Harapannya, perusahaan-perusahaan negara dapat terus memberikan kontribusi dan menciptakan nilai bagi seluruh investor.
"Dan kami sangat optimistis untuk tahun 2025 dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan negara kami akan memberikan kontribusi dan menciptakan nilai bagi semua investor," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU.
Hal tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (4/2). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Perubahan UU BUMN tersebut salah satunya memuat tentang pembentukan BP Danantara, yang digadang-gadang akan menyaingi Temasek Singapura.

Berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN:

ADVERTISEMENT