Di Hadapan Pimpinan KPK, Luhut Kembali Kritisi OTT: Kampungan!

22 Juli 2024 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengkritisi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menilai OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang etis.
ADVERTISEMENT
Luhut mengungkapkan kekesalannya mengenai operasi tipu daya untuk menangkap seseorang yang akan melakukan korupsi itu di depan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Keduannya bertemu dalam acara peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) untuk komoditas nikel dan timah di Gedung Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/7).
"Jadi sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini dan itu saya kira KPK tugasnya makin kurang. Ada KPK marah, saya bilang OTT kampungan. Kenapa kampungan? Karena kita sendiri buat kampungan. Kita harus membangun sistem sehingga tidak perlu terjadi lagi itu [OTT]," tegas Luhut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan saat penetapan tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Luhut mengatakan, pemberantasan korupsi seharusnya mengandalkan digitalisasi melalui Government Technology (GovTech). Menurutnya, penindakan digital akan memperbaiki salah satu fungsi penting KPK yaitu pencegahan.
ADVERTISEMENT
Melalui digitalisasi, lanjut Luhut, maka tidak ada lagi celah atau kesempatan bagi oknum yang akan kongkalikong, seperti melakukan suap.
"Saya percaya dengan ini kita lakukan, maka efisiensi di negeri akan makin tinggi, korupsi akan dibuat atau tidak bisa. Kenapa? Anda deal dengan mesin. Korupsi tidak akan ada. Kenapa? Dia bisa bertemu, dia bisa negosiasi," tuturnya.
Di sisi lain, Luhut juga meminta peran KPK lebih besar lagi ketika nantinya sistem digitalisasi diperkuat pemerintah. Ia menyarakan agar KPK lebih sering patroli melalui berbagai sistem digital milik pemerintah.
"KPK nanti itu patroli di sana, misalnya soal anomali harga, anomali harga itu terjadi. Jadi seperti ini nanti bisa tidak dipidana? Kalau perlu dibikin UU [Undang-Undang]. Orang yang bermain-main tadi, main ini, dipidanakan. Nah ini pencegahan," tegas Luhut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya mengatakan digitalisasi seperti SIMBARA dapat mengurangi potensi korupsi karena berkurangnya celah dan kesempatan bagi koruptor.
Nurul pun merespons kritik yang berulang kali Luhut layangkan terkait OTT. Dia pun tidak menyangkal bahwa sistem digitalisasi lebih bermartabat untuk didorong.
"Pak Luhut selalu mengatakan cara pemberantasan korupsi dengan OTT kampungan, inilah cara kita bermartabat dengan modernisasi dengan sistematis kemudian kita harap SIMBARA ini memadukan perspektif antar K/L menjadi satu sebagai sebuah negara," jelasnya.
Dengan terpadunya perspektif antar Kementerian/Lembaga, Nurul berharap lebih banyak kepastian dan kejelasan proses pertambangan mineral dan batu bara tidak lagi berbelit dan memakan waktu panjang.