Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Diawali Bali-Mandara, Begini Skema Penerapan MLFF di 7 Ruas Jalan Tol
9 Juli 2024 19:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR , Rachman Arief Dienaputra menjelaskan, skema penerapan sistem bayar tol tanpa berhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) yang akan dilakukan bertahap, dimulai dari uji coba di Tol Bali-Mandara hingga tujuh ruas tol di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Uji coba di Bali-Mandara. Tahap kedua baru di tujuh ruas itu," kata Arief saat ditemui di peresmian Tol Cimanggis-Cibitung di Kabupaten Bogor, Selasa (9/7).
Ketujuh ruas jalan tol yang akan menerapkan MLFF ini adalah Tol Bali-Mandara, Tol Balikpapan-Samarindah (Balsam), Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Tol Soedijatmo (Tol Bandara Soetta), Tol Dalam Kota Jakarta, dan Tol Ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) I.
Arief menjelaskan uji coba di Bali-Mandara akan berlangsung sampai Desember. Setelah itu akan dievaluasi oleh Kementerian PUPR.
"Setelah Desember bertahap (untuk ruas lainnya), tidak langsung semua tujuh ruas itu," ujarnya.
Adapun urutan penerapan MLFF di seluruh ruas tersebut akan disesuaikan dengan beberapa faktor mulai dari kepadatan lalu lintas, kemudahan akses, dan hal-hal teknis di lapangan lainnya.
Paralel Kementerian PUPR juga menyiapkan mekanisme pengumpulan dana transaksi dari tarif tol bila MLFF mulai berlaku. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir menjelaskan selama ini mekanisme pendapatan pengumpulan tarif tol dilakukan oleh masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
ADVERTISEMENT
"Jadi di kontrak yang ada nanti akan ditampung di penyedia jasa pembiayaan. Mekanisme sekarang pendapatan pengumpulan tarif tol di BUJT," kata Arief.
Adapun sesuai kontrak pengelolaan dana, penyedia jasa pembiayaan ini adalah PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai pemrakarsa proyek MLFF.
Mekanisme tersebut mendapat keberatan dari BUJT. Kementerian PUPR merespons dengan akan mengamandemen kontrak tersebut sehingga BUJT bisa terlibat memantau aliran dana masuk transaksi MLFF.
"Itu akan kita amandemen itu akan masuk ke penyedia jasa pembiayaan yang ada di dalam mekanisme kontrak MLFF. Sementara ini berproses. Kita negosiasi amandemen MLFF yang full free flow dengan transisi single lane free flow (SLFF)," tegasnya.