Kumparan Logo

Dibantu Google, AFPI Blokir 105 Aplikasi Pinjol Ilegal dalam 3 Bulan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua AFPI Entjik S. Djafar menjawab pertanyaan jurnalis saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua AFPI Entjik S. Djafar menjawab pertanyaan jurnalis saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap Google telah mendukung AFPI dalam upaya menghapus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Google itu ternyata menyambut baik, bahkan membantu kita untuk ketika ter-flag itu ilegal, Google langsung merequest untuk takedown,” ujar Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Marcella dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Rabu (12/3).

AFPI bersama anggota di bawahnya sudah menutup 105 aplikasi pinjol ilegal dalam waktu 3 bulan belakangan.

Lebih lanjut, Ketua AFPI Entjik S. Djafar mengungkap, selain upaya takedown terhadap aplikasi pinjol ilegal, AFPI juga menghindari penggunaan pinjol untuk kepentingan judi online (judol). Hal ini juga sudah dikoordinasikan bersama seluruh anggota AFPI.

video story embed

“Kita juga sudah memberi arahan beberapa tahun yang lalu sih sebenarnya, kepada seluruh anggota untuk mendeteksi bahwa pinjaman ini tidak dipakai untuk judol. Nah, literasi sudah kita lakukan, edukasi kita sudah hampir semua,” kata Entjik.

Sebagai upaya edukasi mengenai pembedaan pinjol ilegal dan legal serta antisipasi penggunaan pinjol untuk judol, AFPI juga sudah melakukan upaya dengan menggelar AFPI Goes to Campus yang menyasar para mahasiswa.

Hal ini merupakan langkah AFPI untuk melakukan literasi dan edukasi keuangan secara lebih luas.

“Karena kami merasa bahwa mahasiswa ini bisa menjadi trompet terhadap info-info yang positif dari kami. Kita juga melakukan edukasi kepada community-community dan beberapa komunitas UMKM dan sebagainya,” ujar Entjik.