Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Berpotensi Tenggelamkan Pulau di Indonesia

2 Juni 2023 14:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dibukanya keran ekspor pasir laut dinilai akan berdampak pada lingkungan. Sebab, permintaan pasir laut untuk kebutuhan reklamasi baik dari dalam maupun luar negeri akan melonjak.
ADVERTISEMENT
Manager Kampanye Pesisir dan Laut Walhi, Parid Ridwanuddin, menilai kebijakan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut akan menyebabkan sejumlah pulau kecil di Tanah Air tenggelam.
Berdasarkan perhitungan Walhi, terdapat 6 pulau di Kepulauan Seribu yang tenggelam akibat penambangan pasir untuk memenuhi kebutuhan reklamasi Teluk Jakarta. Selain itu, tiga pulau di Papua juga tenggelam karena terus dieksploitasi untuk reklamasi.
"Di kepulauan seribu itu ada 6 pulau kecil yang tenggelam. itu kan dulu itu kita tau ada reklamasi di Teluk Jakarta. Itu kan pasir-pasirnya ngambil di Kepulauan Seribu di antaranya, itu tenggelam. Kita tidak mau belajar dari situ? Yang kedua, di daerah-daerah lain misalnya Sumatera selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, di Papua itu juga ada tiga pulau kecil yang tenggelam di sebelah utara," ungkap Parid saat dihubungi kumparan, Jumat (2/6).
ADVERTISEMENT
Parid mengatakan saat ini Indonesia tengah menghadapi percepatan kenaikan air laut sebesar 0,8 hingga 1 meter per tahun. Jika kondisi percepatan air laut terjadi diiringi dengan penambangan pasir laut, dia memprediksi akan semakin banyak daerah yang tenggelam.
"Dan pada masa yang akan datang kita harus berhadapan dengan ledakan fungsi iklim. Jadi kehilangan fungsi iklim ini orang sudah kehilangan kampungnya, desanya, atau pulaunya. mereka mencari tempat karena tidak punya kampung, desanya sudah tenggelam," tutur Parid.
Menurut dia, garis pantai di Indonesia menyusut lebih dari 1 kilometer per 20 tahun. Salah satu wilayah yang mengalami penyusutan adalah Bengkulu, Pesisir Barat Sumatera, dan DKI Jakarta.
Dia juga menyebutkan berdasarkan laporan lembaga internasional, pada kisaran 2040 hingga 2050, Indonesia akan mengalami krisis iklim yang menyebabkan pulau-pulau tenggelam, banjir bandang, dan banjir rob. Dengan begitu, aktivitas penambangan tentu akan mempercepat terjadinya krisis iklim di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Dampaknya pulau-pulau akan tenggelam, banjir bandang dimana-mana, banjir rob di mana-mana, kalau itu prediksinya indonesia tidak dirusak, kalau dirusak itu akan cepat. mungkin 2030," ungkap Parid.
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Sakti Wahyu Trenggono, mengakui kebutuhan reklamasi dalam negeri saat ini sangat tinggi. Sehingga pemerintah perlu memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan Hasil Sedimentasi.
Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock
Dengan adanya PP tersebut kegiatan reklamasi akan diperbolehkan dengan syarat harus menggunakan hasil sedimentasi.
"Salah satu hal yang akan saya sampaikan bahwa kebutuhan reklamasi dalam negeri begitu besar. Kalau enggak diatur, maka bisa jadi pulau-pulau diambil untuk reklamasi, atau sedimen di laut malah diambil akibatnya kerusakan lingkungan," kata Trenggono dalam konferensi Pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (31/5).
ADVERTISEMENT
"Makanya terbit PP, kalau diperbolehkan reklamasi maka harus pakai pasir sedimentasi,"
Trenggono mengatakan, potensi sedimentasi di Indonesia saat ini mencapai 23 miliar kubik. Jumlah tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk kebutuhan reklamasi di dalam negeri.
Ia mengatakan, permintaan reklamasi menggunakan pasir laut di dalam negeri sangat tinggi. Salah satunya adalah permintaan reklamasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun, Trenggono menyebut rencana tersebut belum direalisasi lantaran PP tentang pemanfaatan hasil sedimentasi belum diterbitkan.