Kumparan Logo

Dicopot Prabowo Setelah Setahun Menjabat, Ini Kontroversi Purbaya

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) usai menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) usai menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Purbaya Yudhi Sadewa resmi lengser dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) setelah menjabat selama 1 tahun 5 hari. Purbaya digantikan oleh wakilnya, Suahasil Nazara.

Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet hari ini, Senin (14/9), salah satunya jabatan Menkeu. Purbaya sebelumnya dilantik menjadi Menkeu pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani.

Berikut beberapa kebijakan Purbaya yang banyak disoroti publik selama masa jabatannya.

Ambil Alih Utang KCIC

Purbaya mengatakan penyelesaian utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dialihkan dari Danantara Indonesia menjadi ditanggung oleh Kemenkeu. Menurut Purbaya, mekanisme penyelesaian utang sudah ditetapkan. Namun, implementasinya baru bisa dilakukan setelah proses pengalihan pengelolaan KCIC kepada Kemenkeu selesai.

“Skemanya kita tunggu kapan dikasih (pengelolaan) ke saya, baru kita beresin. Tapi sudah clear bagaimana cara beresinnya,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Kamis (16/7).

Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Keuangan untuk membereskan persoalan utang KCIC. Meski begitu, penyelesaiannya tidak serta-merta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena pemerintah telah menyiapkan skema khusus di luar mekanisme tersebut.

Suntik Dana SAL ke Himbara

Purbaya meluncurkan kebijakan menggelontorkan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp 200 triliun untuk meningkatkan perputaran uang di dalam negeri.

Dia meyakini uang tersebut akan menciptakan daya ungkit bagi perekonomian Indonesia. Sebab uang tersebut bisa berdampak pada penurunan suku bunga, baik bunga pinjaman maupun deposito.

“Rp 200 triliun hari Jumat sudah masuk ke perbankan, uangnya udah nongkrong di sana, sekarang saya duga para Dirut bank pusing mau nyalurin ke mana,” tutur Purbaya di Istana Negara, Senin (15/9).

Potong Dana Bagi Hasil

Purbaya mengatakan, pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dilakukan untuk melanjutkan kebijakan serupa yang telah dilakukan pada masa eks Menkeu Sri Mulyani.

Purbaya memotong DBH untuk daerah hingga 69,5 persen dalam APBN 2026. Langkah itu untuk mengendalikan defisit APBN di bawah 3 persen, maka ada yang harus dikorbankan salah satunya transfer ke daerah (TKD) termasuk DBH.

"Tapi bukan saya yang memotong itu, Ibu Sri Mulyani duluan, jadi saya pewaris aja. Jangan salahin saya dong. Bahkan saya bertanya waktu jadi Menteri Keuangan, memang boleh DBH dipotong? Itu kan ada undang-undangnya. Orang bilang, ada undang-undang yang setelah itu," ungkap Purbaya saat Raker Komite IV DPD RI, Senin (22/6).

Meski begitu, Purbaya mengaku bersalah dan akan membayar DBH secara bertahap mulai Juli 2026. Hal ini seiring dengan penurunan harga minyak mentah global.

Gurauan Pajaki Kapal di Selat Malaka

Purbaya sempat bergurau ingin memajaki kapal yang lewat Selat Malaka seperti yang dilakukan Iran di Selat Hormuz. Ide tersebut mendapat penolakan dari Singapura dan Malaysia.

Purbaya menjelaskan Indonesia sejatinya memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan dan energi global. Namun, hal ini tidak dimanfaatkan untuk meraup keuntungan dari pematokan harga ketika kapal akan melewati jalur strategis di Selat Malaka.

“Kapal lewat Selat Malaka gak kita charge ya, sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz, kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujar Purbaya saat acara Simposium PT SMI, di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu (22/4).

Ancam Bekukan Bea Cukai

Purbaya sempat menyebutkan Direktorat Jenderal Bea Cukai terancam dibekukan karena kinerja yang kurang memuaskan. Hal ini seiring dengan banyaknya masalah yang tengah disoroti publik, seperti tidak ada pengawasan bea cukai di bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), hingga bocornya impor beras ilegal 250 ton melalui Sabang, Aceh.

"Kita akan bereskan. Jadi Bea Cukai, saya sudah panggil mereka kita rapat internal ya. Kita diskusikan dengan mereka, saya bilang begini, image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita. Jadi kita harus perbaiki," tegasnya kepada awak media di kompleks parlemen, Kamis (27/11).

Purbaya sudah meminta waktu untuk membenahi Bea Cukai selama 1 tahun kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebab, terdapat ancaman bahwa Ditjen Bea Cukai dapat dibekukan, sehingga nasib 16.000 karyawan berada di ujung tanduk.

Wacana Batasi Konsumen Pertalite

Purbaya mengatakan pembatasan konsumsi Pertalite itu akan dilakukan bertahap dalam beberapa bulan ke depan, meskipun tidak menjelaskan dengan pasti karena masih dalam proses pembahasan.

"Tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang kuartil (desil) 9-10, supaya nanti, bukan sekarang, ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangin secara bertahap," ungkapnya kepada awak media di kantor Kemenkeu, Selasa (11/8).

Purbaya mengatakan bahwa sistem yang dikembangkan PT Pertamina (Persero), badan usaha yang menyalurkan BBM Pertalite, sudah cukup bagus dan siap diimplementasikan.