Kumparan Logo

Didominasi Modal Asing, Investasi Bali Capai Rp 23,77 T Kuartal III 2026

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kawasan Nusa Dua, Bali. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kawasan Nusa Dua, Bali. Foto: Shutterstock

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, mencatat realisasi investasi Bali pada Triwulan II 2026 mencapai Rp 23,77 triliun.

Nilai tersebut masih di bawah target sepanjang 2026 sebesar Rp 47,93 triliun. Investasi paling dominan adalah penanaman modal negara asing (PMA) sebesar Rp 14,9 triliun.

Selain itu, bidang investasi yang paling dominan di Bali adalah hotel dan restoran sebesar Rp 9 triliun.

"Didominasi oleh PMA. Namun, disayangkan juga sebaran investasi sebesar 23,77 T itu hanya berfokus pada wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Tahun ini sudah 93 persen jaraknya dengan wilayah lainnya. Semakin tahun justru semakin melebar," ungkap Sukra ketika acara temu media di Denpasar, Kamis (1/10).

Sukra mengungkap PMA yang dominan menanamkan modalnya di Bali meliputi Prancis, Australia, Rusia, Singapura, dan Belanda. Namun, urutan tersebut dapat berubah mengingat periode yang baru memasuki Triwulan III 2026.

Di sisi lain, dengan banyaknya PMA tersebut, terdapat beberapa tantangan yang masih harus diselesaikan DPMPTSP Bali. Sukra menyebut, alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, dan masalah sampah masih menjadi persoalan utama di Bali.

Ilustrasi keindahan bawah laut di Bali. Foto: Jhon Images/ Shutterstock

Selain itu, kesempatan berusaha masyarakat lokal Bali juga makin tergerus dengan praktik nominee. Dalam praktik tersebut, WNA akan menikah dengan orang lokal Bali atau meminjam nama mereka untuk menguasai aset di Bali.

Sukra juga mendapati praktik WNA yang menyerobot lapangan usaha milik UMKM lokal. Misalnya saja dengan menjadi pengelola salon dan menjalankan sasana olahraga (fitness center) di Bali.

"Hotel melati, rumah, kedai obat tradisional, penjahitan, fasilitas stadion, fitness center di Canggu, kalau itu banyak digelar oleh orang asing," sebutnya.

Tantangan investasi lainnya di Bali adalah keberadaan hotel dan vila yang tidak berizin. Sukra menyebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, telah melakukan penataan usaha akomodasi dan pariwisata yang melibatkan Online Travel Agency (OTA).

Menurut data DPMPTSP Provinsi Bali, terdapat peningkatan sebesar 15 persen dalam pengurusan izin akomodasi pariwisata. Namun, angka tersebut berfluktuasi karena perizinan dapat dilakukan di Kabupaten dan Kota.

"Yang ilegal ini sudah mulai sepi sekarang karena ditinggalkan oleh wisatawan. Mereka sekarang mulai cari izin," ungkap Sukra.

Di samping masalah PMA, DPMPTSP juga hendak memeratakan sebaran investasi antara wilayah yang ada di Bali. Sukra mengungkap, kabupaten dengan realisasi investasi tertinggi adalah Kabupaten Badung dengan Rp14 triliun.

Sementara yang paling kecil adalah Kabupaten Jembrana dengan realisasi Rp 139 miliar.

"Sebenarnya banyak investasi yang mau ke Jembrana. Begitu mereka melihat lokasinya, enggak ada aksi sama sekali. Mereka berpikir jauh sekali dari Denpasar," terangnya.