Diet Karbon Dimulai, Seluruh Gedung di Jakarta Harus Berkonsep Hijau Tahun 2030

4 Oktober 2021 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangunan gedung bertingkat di Jakarta diselimuti polusi udara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan gedung bertingkat di Jakarta diselimuti polusi udara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memulai upaya mengurangi emisi karbon dalam rangka mitigasi dampak perubahan iklim yang jadi permasalahan global. Langkah tersebut dimulai dengan inisiasi gerakan #AyoDietKarbon.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, mengungkapkan gedung-gedung termasuk menjadi penyumbang emisi karbon terbanyak saat ini. Atas dasar itu, langkah diet karbon ini menurutnya mesti dimulai dengan transformasi konsep gedung-gedung menuju bangunan gedung hijau (BGH).
Kementerian PUPR sendiri, kata Diana, telah mengeluarkan regulasi terkait pembangunan yang ramah lingkungan tersebut. Di antaranya yakni Permen PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Permen PUPR Nomor 21 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Beleid teranyar ini merupakan implementasi dari Undang-undang Cipta Kerja.
Menurut Diana, konsep teranyar rancang bangunan itu sudah mulai diterapkan, di antaranya dalam pembangunan gedung Kementerian PUPR, sejumlah pasar tradisional yang baru dirancang, rumah susun hemat energi, hingga bangunan perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
"Kita melakukan pembangunan misalnya pasar tradisional. Bangunan yang kemarin PON Papua itu sudah menggunakan bangunan gedung hijau juga, sehingga pemeliharaannya pun akan lebih hemat lagi," ujar Diana dalam konferensi pers peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia, di Kementerian PUPR, Senin (4/10).
Suasana gedung perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ke depan, kata Diana, setiap pembangunan gedung baru bakal didorong untuk menerapkan konsep bangunan hijau. Terutama untuk Kota Jakarta, di mana menurut Diana pemerintah provinsi telah bersepakat untuk rencana tersebut.
Hasil pertemuan antara Kementerian PUPR dengan Pemprov DKI Jakarta tersebut, lanjutnya, adalah target bahwa seluruh gedung perkantoran dan bangunan di ibu kota bakal menerapkan konsep ini pada tahun 2030.
"Kemarin saya ngobrol dengan teman-teman DKI Jakarta, kalau bisa 2030 kalau bisa bangunan di DKI Jakarta semuanya bangunan hijau. Mudah-mudahan bisa terwujud, ini tentunya bisa membantu pencapaian diet karbon," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Bangunan gedung hijau ini bukan warnanya hijau, tapi kita harus memperhatikan bagaimana penggunaan airnya, pengelolaan sampahnya. Kemudian sirkulasi udaranya, penghematan listrik, bisa mengurangi emisi karbon yang ada dan melakukan penataan antar-bangunan yang ada di sana," sambung Diana Kusumastuti.