Digugat Pailit Keluarga Bintoro, Ini Jawaban Sentul City

10 Agustus 2020 17:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana cerah di Sentul City. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana cerah di Sentul City. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Sentul City Tbk (BKSL) digugat pailit melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan yang diajukan keluarga Bintoro itu terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst pada Jumat (7/8).
ADVERTISEMENT
Menanggapi gugatan tersebut, manajemen Sentul City membantah perusahaan dalam keadaan pailit.
"PT Sentul City tidak dalam keadaan pailit," jelas Corporate Secretary Department Sentul City, Alfian Mujani, melalui keterangan tertulis, Senin (10/8).
Alfian menjelaskan, perkara yang dipermasalahkan salah satu konsumennya itu bukan perkara utang piutang yang jatuh tempo. Melainkan soal perjanjian perikatan jual beli kavling siap bangun.
"Fakta hukum yang sebenarnya, perkara yang dipermasalahkan oleh Andi Ang Bintoro adalah adanya perjanjian perikatan jual beli (PPJB) kavling tanah siap bangun. Tidak ada utang piutang PT Sentul City kepada Andi Ang Bintoro yang jatuh tempo," sambungnya.
Sementara dalam gugatannya, Bintaro CS meminta agar PN Jakpus menyatakan Sentul City dalam keadaan pailit. Para menggugat tersebut antara lain Andi Ang Bintoro, Linda Karnadi, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Silviana Bintoro, serta Denny Bintoro.
ADVERTISEMENT
Andi dan Meilyana Bintoro merupakan petinggi PT JTrust Olympindo Multi Finance. Andi menjabat komisaris, sementara Meilyana Bintoro duduk sebagai direktur.
Perusahaan yang berdiri sejak 1993 itu bergerak di bidang usaha pembiayaan. Mulai dari pembiayaan kendaraan bermotor, alat-alat pertanian, peralatan dan mesin lainnya, pembiayaan tanah dan bangunan, sampai pembiayaan modal kerja. Korporasi mereka ini memiliki 44 jaringan usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keluarga Bintoro juga tercatat memiliki saham di PT BPR Olympindo Primadana. Pada perusahaan itu, Jimmy Bintoro duduk sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang saham.