Dihantam Pandemi, KFC di Indonesia Rugi Rp 377 Miliar

27 Juni 2021 10:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KFC. Foto: Dok. Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KFC. Foto: Dok. Pixabay
ADVERTISEMENT
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang mengelola Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia rugi Rp 377 miliar sepanjang 2020. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, FAST masih membukukan laba Rp 241 miliar.
ADVERTISEMENT
KFC merugi karena penjualan turun di masa pandemi. Dalam laporan keuangan tahunan 2020 ke Bursa Efek Indonesia (BEI), KFC melaporkan total pendapatan perusahaan hanya Rp 4,8 triliun atau turun 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 6,7 triliun.
Perusahaan mendapatkan penghasilan operasi lain Rp 85,8 miliar, naik dari tahun 2019 Rp 54,7 miliar.
"Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tidak ada pendapatan dari pelanggan secara individual yang melebihi 10 persen dari total pendapatan. Perusahaan memperoleh penerimaan pendapatan komisi atas penjualan konsinyasi CD dari PT Jagonya Musik dan Sport Indonesia," tulis manajemen dalam laporannya ke BEI dikutip kumparan, Minggu (27/6).
Meski begitu, beban pokok penjualan juga turun. Pada 2019 lalu total beban pokok penjualan Rp 2,15 triliun, sepanjang tahun lalu berkurang menjadi Rp 1,97 triliun. Beban penjualan dan distribusi turun dari Rp 3,2 triliun menjadi Rp 2,7 triliun. Begitupun dengan beban umum dan administrasi turun dari 735 miliar menjadi Rp 623 miliar.
ADVERTISEMENT
Namun, beban operasi lain naik 101 persen dari sebelumnya Rp 8,6 miliar menjadi Rp 17,3 miliar. Sedangkan aset perusahaan sepanjang tahun lalu naik tipis 9,4 persen dari semula Rp 3,40 triliun menjadi Rp 3,72 triliun pada tahun lalu.
Selain beban operasi lain yang melonjak tajam, total liabilitas perusahaan juga meroket tajam. Tercatat pada 2019 jumlah liabilitas perusahaan Rp 1,74 triliun, namun naik 42 persen menjadi Rp 2,48 triliun pada 2020. Total ekuitas perusahaan pun tergerus 24,8 persen dari Rp 1,65 triliun pada 2019 menjadi Rp 1,24 triliun sepanjang tahun lalu.
Manajemen pun memberikan tanggapan atas naiknya total liabilitas lebih dari 20 persen per 31 Desember 2020. Menurut Direktur J.D. Juwono, penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 73 yang berlaku efektif 1 Januari 2020 menyebabkan penyesuaian nilai-nilai yang diakui pada laporan keuangan. Pada 31 Desember 2020, liabilitas sewa yang timbul dari penerapan PSAK 37 adalah Rp 254 miliar.
ADVERTISEMENT
Selain itu, utang bank pada 31 Desember 2020 total Rp 182 miliar yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk modal kerja perusahaan yang terganggu akibat pandemi COVID-19.
Utang lain-lain berelasi naik dari Rp 112 miliar pada akhir Desember 2019 menjadi Rp 159,6 miliar pada akhir Desember 2020. Liabilitas imbalan kerja jangka panjang juga naik Rp 123 miliar dari Rp 683 miliar pada akhir Desember 2019 menjadi Rp 807 miliar pada akhir Desember 2021 akibat perubahan tingkat diskonto dari 8,20 persen menjadi 7,35 persen per tahun.