Dihitung Ulang, Aset Negara Kini Lebih dari Rp 10.000 Triliun

10 Juli 2020 16:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aset negara berupa Gedung Kementerian BUMN. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aset negara berupa Gedung Kementerian BUMN. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah melaporkan adanya kenaikan aset milik negara, sejalan dengan perhitungan kembali aset negara atau revaluasi yang telah dilakukan pada 2018 hingga 2020.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, aset negara setelah dihitung kembali saat ini mencapai Rp 10.467,53 triliun, naik 65 persen dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp 6.325,28 triliun.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, menjelaskan bahwa revaluasi aset tersebut juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itulah hasil revaluasi, menaikkan aset sekitar Rp 4.000 triliun. Kemarin kan kita nilai, Alhamdulillah sudah selesai sudah diaudit BPK dan keluar opininya WTP, aset tetap kita meningkat," kata Encep saat diskusi virtual mengenai barang milik negara, Jumat (10/7).
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarman. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Dengan adanya kenaikan aset negara tersebut, Encep mengatakan bahwa otomatis ekuitas pemerintah juga meningkat, dari Rp 1.407,8 triliun menjadi Rp 5.127,31 triliun. Demikian juga dengan kewajiban yang naik menjadi Rp 5.340,22 triliun, dari sebelumnya Rp 4.917,47 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun yang berupa aset lancar menjadi Rp 491,86 triliun, naik dari sebelumnya Rp 437,87 triliun. Investasi jangka panjang naik menjadi Rp 3.001,2 triliun, dari sebelumnya Rp 2.877,28 triliun.
Selain itu, aset tetap menjadi Rp 5.949,59 triliun, dari sebelumnya Rp 1.931,05 triliun serta aset lainnya menjadi Rp 967,98 triliun.
"Ini kita nilai kemarin naik Rp 4.000 triliun menjadi total naik jadi Rp 10.000-an, akibatnya modal kita juga meningkat, ekuitas kita. Jadi kita sekarang di neraca total aset Rp 10.467 triliun, Rp 6.000 triliunnya merupakan aset tetap" jelasnya.
Revaluasi aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang. Revaluasi aset yang dilakukan oleh kantor vertikal DJKN yakni 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kemenkeu di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT