news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diincar Ditjen Pajak, Juragan 99 Langsung Lapor SPT & Ikut Tax Amnesty Jilid II

25 Maret 2022 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juragan 99 dan istri di depan jet pribadi. Foto: Instagram/@shandypurnamasari
zoom-in-whitePerbesar
Juragan 99 dan istri di depan jet pribadi. Foto: Instagram/@shandypurnamasari
ADVERTISEMENT
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 langsung melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Ini dilakukan usai dirinya diincar Ditjen Pajak setelah mengeklaim omzet MS Glow mencapai Rp 600 miliar dalam sebulan.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Gilang hari ini langsung menyampaikan SPT Pajak di Kantor Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Tak hanya lapor SPT, Gilang juga mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II.
"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," tulis Pras seperti dikutip dari akun Twitternya, Jumat (25/3).
Ia pun mengapresiasi langkah Gilang tersebut dan upaya Ditjen Pajak untuk memberikan pelayanan terbaik.
"Terima kasih rekan2 KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan @pajakmampang dan Kanwil DJP Jaksel 1 yang terus memberikan pelayanan terbaik dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua hanya untuk kebaikan Indonesia," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Juragan 99 mengaku kepada Tempo bahwa MS Glow memiliki omzet Rp 600 miliar per bulan, meskipun hal ini kemudian dia bantah. Pengakuan tersebut mendapat respons dari Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Pras langsung meminta Ditjen Pajak untuk memeriksa apakah Juragan 99 sudah membayar pajak sesuai dengan kewajibannya.
"Wow gurih nih Ditjen Pajak RI. Setahun omzet Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," kata Pras, dikutip dari akun Twitter miliknya, Kamis (24/3).
Banyaknya crazy rich yang senang memamerkan kekayaan di media sosial, kata Pras, mempermudah kerja Ditjen Pajak. "Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan petugas pajak untuk mendatangi para crazy rich yang kerap pamer harta di media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
“Begitu ada yang pamer ‘saya punya berapa miliar’, kita bilang nanti ke salah satu petugas pajak datangi lah,” ujar Sri Mulyani dalam sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Semarang, Kamis (10/3).