Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Dijadwalkan Deklarasi Hari Ini, Segini Harta Kekayaan Prabowo & Gibran
21 Oktober 2023 8:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Deklarasi keduanya dijadwalkan Sabtu (21/10) malam di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat. Di luar teka-teki deklarasi Prabowo-Gibran, berapa sebenarnya harta keduanya?
Prabowo Punya Harta Rp 2 Triliun
Mantan menantu Soeharto ini juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 275,32 miliar. Harta tersebut tersebar di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan.
Selain itu, Prabowo juga memiliki harta lainnya senilai Rp 45 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 16,41 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 2,52 miliar, serta utang Rp 8 miliar.
ADVERTISEMENT
Mantan Danjen Kopassus ini tercatat memiliki tujuh mobil dan satu motor, termasuk Toyota Alphard, Honda CR-V Jeep, Land Rover Jeep, Toyota Land Cruisser, Mitsubishi Pajero, hingga Toyota Lexus. Total aset kendaraan tersebut mencapai Rp 1,25 miliar.
Total Kekayaan Gibran Rp 26,03 Miliar
Walikota Solo yang juga anak sulung Presiden Jokowi ini memiliki total harta kekayaan senilai Rp 26,03 miliar. Ia melaporkan hartanya pada 31 Januari 2023. Sebagian besar hartanya berasal dari 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 17,33 miliar.
Kemudian, Gibran memiliki harta lainnya senilai Rp 5,52 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 3,1 miliar dan utang senilai Rp 551,58 juta.
Gibran tercatat mempunyai 4 mobil dan 3 motor mencapai Rp 332 juta, termasuk Avanza, Isuzu Panther dan Daihatsu Grand Max. Sedangkan motor yang Gibran miliki yaitu Royal Enfield, Honda Scoopy, hingga Honda CB-125m.
ADVERTISEMENT
Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya, Minggu (22/10). Pengumuman ini dilakukan usai semua ketum parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jaksel.
Updated 29 Oktober 2023, 20:31 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini