Dikejar Pajak, Pedagang Online Dikhawatirkan Pindah ke Medsos

Keinginan pemerintah memungut pajak dari pedagang online di marketplace, dikhawatirkan akan mendorong para pedagang online tersebut berpindah ke media sosial atau medsos. Atas dasar itu, Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) menyesalkan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Menurut idEA, alih-alih memberikan manfaatkan lahirnya beleid tersebut justru menjadi penghalang bagi para pengusaha mikro untuk berkembang. Bahkan, idEA khawatir, para pengusaha mikro tersebut akan pindah ke media sosial karena menganggap terlalu banyak halangan untuk berjualan di marketplace.
“Pemberlakuan PMK 210 pada platform marketplace yang semuanya mudah dikontrol akan mendorong pedagang untuk pindah berdagang melalui media sosial yang minim kontrol dan memang tidak diciptakan untuk melakukan transaksi,” ungkap Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (Indonesia E-Commerce Association/Idea) Ignatius Untung di Centennial Tower, Jakarta, Senin (14/1).
Padahal menurut Untung selama ini keberadaan platform e-commerce lokal sudah relatif taat aturan. Sebab e-commerce telah memenuhi segala persyaratan usaha yang ditetapkan pemerintah termasuk perlindungan konsumen.
Jika nantinya pedagang pindah ke media sosial, maka berbagai permasalahan termasuk penipuan dan perlindungan konsumen pun dikhawatirkan akan meningkat.

Untung mengatakan, dari studi yang dilakukan idEA menunjukkan bahwa 95 persen pelaku UMKM online masih berjualan di platform media sosial. Hanya ada sekitar 19 persen yang sudah menggunakan platform marketplace. Dengan adanya PMK 210 ini. Untung khawatir marketplace akan lebih sulit lagi menjangkau para pedagang.
“Fakta ini menunjukkan bahwa tanpa pemberlakuan PMK-210 pun, platform marketplace sudah harus berjuang keras untuk bersaing di tengah perlakuan yang tidak sama dengan media sosial yang notabene minim kepatuhan,” ujarnya.
Jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan platform e-commerce lokal akan kalah bersaing.
"Kalah bersaing karena kalah strategi, itu sudah menjadi resiko bisnis. Tapi kalau kalah bersaing karena tidak adanya level playing field atau kesetaraan itu amat disayangkan. Padahal justru platform lokal mendorong peningkatan ekonomi ketimbang platform media sosial yang dimiliki asing,” tandasnya.
