Kumparan Logo

Dilaporkan ke KPK Terkait Tudingan Bisnis PCR, Ini Tanggapan Pihak Luhut & Erick

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal (tengah) menunjukkan tanda terima pelaporan kepada wartawan terkait dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR kepada KPK. Foto: ANTARA FOTO/ Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal (tengah) menunjukkan tanda terima pelaporan kepada wartawan terkait dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR kepada KPK. Foto: ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke KPK oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Kamis (4/11). Mereka dituding terlibat bisnis tes PCR.

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal, mengatakan pihaknya melaporkan Erick dan Luhut karena dua orang itu merupakan pejabat negara. Karena itu, dia mencium adanya dugaan korupsi yang seharusnya bisa diusut KPK.

"Kami laporkan indikasi dugaan dua menteri yang banyak disebut media yaitu Pak Luhut dan Pak Erick Thohir. Biar KPK masuk, selidiki kasus ini dan tidak jadi praduga di luar sana," kata Alif kepada kumparan, Kamis (4/11).

Menurut dia, masyarakat semakin dibikin bingung dan resah dengan perubahan drastis harga tes PCR dari semula di atas Rp 2 juta, kini turun menjadi Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk daerah lain.

Dia juga menyinggung PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang mengelola laboratorium GSI menjalankan bisnis tes PCR dan memiliki lima cabang di Jakarta dan sekitarnya memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang berkaitan dengan kedua Menteri itu, yakni PT Toba Sejahtera, PT Toba Bumi Energy dan PT Adaro Energy.

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal (tengah) menunjukkan tanda terima pelaporan kepada wartawan terkait dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR kepada KPK. Foto: ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Menurut Prima, kuat dugaan adanya upaya gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat negara dalam melindungi kepentingan bisnisnya. Sebab, PT GSI baru didirikan pada April 2020 dan beroperasi pada Agustus 2020 namun sudah mampu mengadakan lebih dari 700 ribu kali tes PCR dan sudah membukukan pendapatan sebesar Rp 3,29 miliar rupiah.

"Menurut kami, pejabat negara tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk kepentingan bisnisnya sendiri, apalagi bisnis terhadap rakyat. Sejak awal, PRIMA menolak dengan tegas adanya praktik oligarki dalam sistem pemerintahan dan bernegara," kata dia.

Alif mengatakan laporan tersebut sudah diterima KPK. Namun, pihaknya tidak bisa bertemu dengan Humas KPK.

Jubir Erick Thohir dan Luhut Beri Tanggapan

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan sudah mendengar laporan tersebut. Dia menilai laporan yang dilayangkan PRIMA konyol dan absurd.

"Kan jelas Pak Erick enggak punya kewenangan tes PCR. Soal dia dikaitkan saja, itu jauh sekali. Itu partai masih baru ya, cari sensasi supaya bisa terkenal. Malu. Partai harusnya kerja untuk rakyat, bukan cari sensasi. Absurd," kata Arya kepada kumparan.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi, menghargai laporan tersebut sebab sebagai negara demokrasi, semua manusia setara di mata hukum, dan siapa pun punya hak untuk membuat laporan seperti itu, selama memenuhi syarat dan kualitas pengaduan sesuai mekanisme hukum di KPK.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir bersama Vice President CCCC Chen Zong dan pejabat lainnya di China, Minggu (6/6). Foto: Kementerian BUMN

Namun, dia ingin masalah ini dilihat secara kontekstual. Menurut Jodi, ketika terjadi situasi darurat pada awal masa pandemi tahun lalu di mana banyak negara berebut alat PCR, alat ekstraksi rNA, reagen buat PCR dan buat rNA, dan sebagainya, Luhut secara pribadi diminta ikut membantu.

Adapun keuntungan yang diperoleh GSI Lab itu juga digunakan kembali untuk bermanfaat bagi masyarakat, seperti untuk memberikan tes swab gratis dan juga genome sequencing secara gratis. Bantuan ini untuk meringankan Kementerian Kesehatan, bukan dibagi-bagi dalam bentuk dividen kepada pemegang saham atau dalam bentuk lainnya.

"Jadi Pak Luhut sendiri tidak merasa khawatir dengan laporan tersebut, karena memang tidak ada yang ditutupi, apalagi untuk tujuan bisnis pribadi. Tidak pernah ada keuntungan pribadi dalam bentuk apa pun yang diterima Pak Luhut dari bantuan yang selama ini diberikan. Semua yang dilakukan Pak Luhut selama ini adalah bentuk kontribusi dan pengabdiannya untuk negara," kata Jodi kepada kumparan.