Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dilarang Jualan, Masihkah TikTok Bakal Investasi di Indonesia?
30 September 2023 7:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah resmi melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia karena belum memiliki izin sebagai e-commerce sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 yang sudah berlaku mulai Selasa (26/9).
ADVERTISEMENT
Pelarangan tersebut terjadi di tengah rencana TikTok berinvestasi di Indonesia senilai USD 10 miliar. Namun, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjamin investasi tersebut tak terhambat.
"Saya rasa (rencana investasi) enggak terganggu," kata Luhut di sela perayaan ulang tahunnya yang ke-74 di Sopo Del Tower, Kamis (28/9).
Dia mengaku CEO TikTok Shou Zi Chew menemui dirinya usai pemerintah melarang TikTok Shop jualan, sehari setelah aturan tersebut terbit.
"Saya kemarin [Rabu, 27 September 2023] ketemu CEO TikTok, mereka juga menerima (aturan baru itu)," terangnya.
Rencana Investasi TikTok di RI
Shou Zi Chew sempat berkunjung ke Indonesia pada pertengahan Juni 2023 lalu membahas investasi TikTok di Indonesia bersama Luhut, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas.
ADVERTISEMENT
Usai bertemu dengan bos TikTok, Zulhas mengatakan perusahaan teknologi asal China itu akan menginvestasikan hingga USD 10 miliar di Indonesia.
Shou Zi Chew juga mengatakan, konten di platformnya ini menjadi lebih beragam karena menambahkan lebih banyak pengguna dan memperluas melampaui iklan ke e-commerce, memungkinkan konsumen untuk membeli barang melalui tautan di aplikasi selama streaming langsung.
Respons TikTok soal Permendag 31/2023
TikTok Indonesia akhirnya buka suara setelah Presiden Jokowi memastikan bakal mengatur agar sosial commerce seperti TikTok Shop tak melakukan aktivitas atau transaksi jual beli.
Manajemen TikTok pun memastikan bakal tunduk pada aturan pemerintah.
Kendati begitu, TikTok berharap pemerintah juga memperhatikan nasib jutaan penjual lokal. Termasuk juga para kreator yang terafiliasi dengan mereka.
ADVERTISEMENT
"Kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," tulis manajemen TikTok kepada kumparan, Kamis (28/9).
TikTok juga menyebut, social commerce lahir dengan tujuan menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi UMKM. Platform media sosial asal China ini mengaku berkolaborasi dengan kreator lokal untuk meningkatkan traffic toko online mereka.
"Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap aturan yang baru," sambung TikTok.