Dilema PSBB Anies: Antara Nyawa Manusia vs Ekonomi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan PSBB ketat mulai hari ini. Rem darurat ini dilakukan demi menanggulangi wabah corona yang semakin meningkat di ibu kota.
Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan bahwa PSBB ketat memang perlu dilakukan agar jumlah kasus COVID-19 tak lagi melonjak di Jakarta. Menurutnya, penanggulangan wabah corona ini harus diutamakan.
“Sehingga memang penanggulangan wabah COVID-19 harus diutamakan. Ini juga melihat data penularan yang terus melonjak dan sudah membahayakan faktor kesehatan masyarakat ibu kota," ujar Piter kepada kumparan, Senin (14/9).
Dia berharap, PSBB ketat ini membuat pemerintah semakin fokus memerangi virus corona. Sehingga jumlah kasus akan segera melandai.
"Semoga dengan pengetatan ini jumlah kasus benar-benar bisa melandai," jelasnya.
Meski demikian, PSBB ketat di Jakarta dinilai akan memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi secara nasional. Apalagi, Jakarta menyumbang 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI, Eric Sugandi, mengatakan kebijakan PSBB ketat diperlukan untuk mengendalikan wabah COVID-19. Namun memang, hal ini memiliki dampak pada ekonomi.
“Jadi kalau pertumbuhan ekonomi di Jakarta terkontraksi, maka dampaknya negatif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Tapi sekali lagi, langkah ini perlu dilakukan agar wabahnya bisa terkendali,” kata Eric.
Tahun ini, Eric memproyeksi Indonesia akan mengalami resesi. Perekonomian diperkirakan minus 2,2 persen.
“Tahun ini saya perkirakan ekonomi Indonesia atau nasional akan terkontraksi 2,2 persen,” tegasnya.
Untuk itu, pemerintah DKI dinilai perlu melanjutkan bantuan bagi warganya yang terdampak pandemi ini sekaligus PSBB ketat. Misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga dana bagi UMKM.
Sementara untuk pemerintah pusat, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa dipercepat penyalurannya kepada masyarakat. Utamanya yang esensi seperti kesehatan, perlindungan sosial, dan UMKM.
“Kebijakan pemerintah sudah ada di PEN, tinggal bagaimana mempercepat penyalurannya. Jika ada dananya, pemda DKI perlu berikan BLT untuk rumah tangga miskin dan bantuan dana untuk UMKM,” pungkasnya.
