Dinas ESDM Kaltim: 25 Perusahaan Tambang Batu Bara Kaltim Bisa Ekspor

5 Januari 2022 20:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tongkang batu bara terlihat sedang mengantri untuk ditarik di sepanjang sungai Mahakam di Samarinda, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Tongkang batu bara terlihat sedang mengantri untuk ditarik di sepanjang sungai Mahakam di Samarinda, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi melarang perusahaan-perusahaan tambang batu bara untuk ekspor sepanjang Januari 2022. Hal ini berlaku untuk perusahaan yang realisasi Domestic Market Obligation (DMO) ke PT PLN (Persero) hanya sebesar 0-75 persen.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut ada 25 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang masih dibolehkan ekspor batu bara, karena DMO mereka mencapai 76-100 persen.
"Alhamdulillah sudah kami laporkan kepada pimpinan bahwa ada 25 perusahan tambang di Kaltim yang dibolehkan mengekspor batu bara, karena DMO mencapai 76-100 persen. Mudah-mudahan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kaltim melalui ekspor pertambangan," ucap Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny, di akun Instagram @pemprov_kaltim yang sudah bercentang biru, Selasa (4/1).
Benny menjelaskan, hasil rapat atau sosialisasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag), mengungkapkan ada 418 perusahaan yang sampai Oktober 2021 belum sama sekali atau 0 persen menjalankan DMO untuk PLN, sehingga Izin Eksportir Terdaftar (ET) perusahaan-perusahaan tersebut akan dibekukan sementara.
ADVERTISEMENT
"Hal ini disampaikan oleh Pak Menteri Perdagangan kepada Pak Dirjen Perdagangan," lanjut Benny.
Kedua, terdapat 30 perusahaan yang sampai Oktober 2021, telah memenuhi DMO ke PLN sekitar 1-24 persen. Ketiga, ada 17 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 25-49 persen untuk PLN. Keempat, sebanyak 25 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 50-75 persen untuk PLN.
Selanjutnya, ada 29 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 76-100 persen untuk PLN. Terakhir, sebanyak 93 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO untuk PLN sudah 100 persen.
"Disimpulkan, bahwa point satu sampai empat, akan ada pemanggilan yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan Perdagangan Luar terkait pemenuhan DMO ke PLN," jelasnya.